KPK Kawal Kesepakatan KUNCI BERSAMA, Kepala Daerah Diminta Perkuat Sistem Antikorupsi

Kuningan|Tribun TIPIKOR.com

Kabupaten Kuningan kembali memainkan peran strategis sebagai pusat koordinasi pembangunan kawasan perbatasan setelah menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi Kepala Daerah anggota KUNCI BERSAMA, Kamis (27/11/2025). Pertemuan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan kesepakatan kerja sama antardaerah serta pengarahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Rakor yang berlangsung di Ruang Rapat Linggajati tersebut mempertemukan pimpinan dari sepuluh daerah yang tergabung dalam KUNCI BERSAMA, terdiri dari Kabupaten Kuningan, Kabupaten dan Kota Cirebon, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Brebes, Kota Banjar, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Pangandaran, dan Kabupaten Indramayu.

Selain jajaran kepala daerah, hadir pula pejabat dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Jawa Tengah, di antaranya Sekretaris Daerah Jawa Barat Dr. Herman Suryatman, serta Kepala Biro Pemerintahan, Otonomi Daerah, dan Kerja Sama Provinsi Jawa Tengah, Yasip Khasani.

Dalam pertemuan tersebut, para kepala daerah membahas penguatan koordinasi lintas wilayah untuk menjawab berbagai kebutuhan di kawasan perbatasan, seperti infrastruktur, pelayanan publik, hingga pengembangan ekonomi regional. Kerja sama ini telah berjalan sejak 2011 dan terus diperbarui mengikuti tantangan pembangunan yang berkembang.

Bupati Kuningan sekaligus Ketua Sekretariat KUNCI BERSAMA, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, menyampaikan bahwa pembaruan kesepakatan ini merupakan bentuk konsistensi daerah untuk memastikan pembangunan perbatasan berjalan lebih terarah.

Kerja sama ini menjadi wadah bagi pemerintah daerah untuk bergerak bersama, menyatukan prioritas, dan menghasilkan program lintas wilayah yang berkelanjutan.ungkapnya.

Wakil Ketua KPK RI, Agus Joko Pramono, yang turut hadir dalam rakor, menyoroti pentingnya integritas dalam hubungan antardaerah. Ia menegaskan bahwa kerja sama regional tidak boleh terlepas dari prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi.

Menurutnya, tata kelola pembangunan yang kuat hanya dapat tercapai jika seluruh proses penganggaran hingga pengadaan barang dan jasa dilaksanakan secara bersih dan diawasi dengan baik.

Kami mengingatkan seluruh daerah agar tetap berpegang pada prinsip integritas. Ini menjadi fondasi utama agar kerja sama antardaerah dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. ujarnya.

Penandatanganan Kesepakatan Bersama KUNCI BERSAMA menjadi momentum untuk menegaskan kembali komitmen sepuluh daerah perbatasan dalam membangun kawasan yang lebih maju dan berdaya saing. Kesepakatan ini juga menjadi dasar bagi penyusunan program kerja lintas daerah yang lebih konkret.

Setelah penandatanganan, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat memberikan pengarahan kepada kepala perangkat daerah Kabupaten Kuningan. Ia menekankan pentingnya peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan mendorong setiap perangkat daerah untuk memahami arah pembangunan provinsi dan daerah.

Melalui rakor ini, KUNCI BERSAMA diharapkan semakin solid sebagai forum kolaborasi yang mampu menggerakkan percepatan pembangunan di wilayah perbatasan Jawa Barat dan Jawa Tengah.

( andri hdw )

Pos terkait