“Ketua MPC PP Garut Tetap Mendukung YBHM sampai Selesai Sengketa Tanah”

Garut : Tribuntipikor.com

“Ketua Majelis Permusyawaratan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Garut, H. Delit Suparman, menegaskan bahwa pihaknya tetap mendukung yayasan Baitul Hikmah Al Ma’muni (YBHM)” di daerah Otista no.66, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut” tersebut sampai sengketa tanah selesai. Pernyataan ini disampaikan menanggapi isu yang berkembang tentang ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Garut mundur, padahal sampai sekarang masih mendukung sengketa tanah sampai selesai. Selasa (11/11/2025).

“Kami tetap mendukung yayasan yang mengelola tanah wakaf di daerah ini sampai sengketa tanah selesai. Kami percaya bahwa yayasan tersebut memiliki hak yang sah atas tanah tersebut,” kata H. Delit Suparman.

Ia menjelaskan bahwa yayasan tersebut telah lama mengelola tanah wakaf untuk kepentingan masyarakat, dan telah memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat sekitar. “Yayasan ini telah lama mengelola tanah wakaf untuk kepentingan masyarakat, dan telah memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat sekitar,” tambahnya.

Ketua MPC PP Kabupaten Garut, H. Delit Suparman, juga meminta kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh isu-isu yang tidak benar tentang yayasan dan tanah wakaf. “Kami meminta kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh isu-isu yang tidak benar tentang yayasan dan tanah wakaf. Kami akan terus memantau dan mendukung yayasan yang mengelola tanah wakaf ini,” katanya.

“H. Delit juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus bekerja sama dengan yayasan Baitul Hikmah Al Ma’muni (YBHM)
dan pemerintah untuk menyelesaikan sengketa tanah tersebut dengan adil dan transparan. “Kami akan terus bekerja sama dengan yayasan Baitul Hikmah Al Ma’muni (YBHM)
dan pemerintah untuk menyelesaikan sengketa tanah tersebut dengan adil dan transparan,” tutupnya. (T.Wirama).

Pos terkait