LSM TRINUSA DPD Jabar Soroti Nasib 19.391 Balpres Pakaian Bekas Ilegal: Publik Butuh Transparansi, Jangan Ada Mafia Bermain!

Bandung Tribun Tipikor com Sorotan tajam datang dari Ketua LSM TRINUSA DPD Jawa Barat, Ait M Sumarna, terkait hasil operasi besar-besaran pengungkapan penyimpanan pakaian bekas impor ilegal di wilayah Bandung Raya. Operasi yang melibatkan Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan, Badan Intelijen Nasional (BIN), dan BAIS TNI pada 14–15 Agustus 2025 itu berhasil menyita 19.391 balpres pakaian bekas ilegal senilai Rp112,35 miliar dari 11 gudang di Bandung, Kabupaten Bandung, dan Kota Cimahi.

Namun, hampir tiga bulan sejak operasi ini digelar, publik justru dihadapkan pada tanda tanya besar: ke mana hasil sitaan itu? Apakah sudah dimusnahkan, atau masih tersimpan di lokasi tertentu?

LSM TRINUSA: Publik Harus Tahu, Jangan Ada Ruang untuk Mafia

Ait M Sumarna, atau yang akrab disapa Kang Ait, menegaskan bahwa transparansi pemerintah sangat diperlukan agar tidak muncul kecurigaan adanya mafia yang bermain di balik penanganan barang bukti.

“Kami mempertanyakan keberadaan hasil sitaan ini. Apakah sudah dimusnahkan atau masih disimpan? Ini harus jelas, harus disampaikan kepada publik. Jangan sampai ada ruang spekulasi apalagi tudingan adanya mafia yang bermain,” tegas Kang Ait.

Menurutnya, kasus besar seperti ini bukan hanya soal penindakan, tetapi juga soal akuntabilitas dan keterbukaan pemerintah kepada masyarakat.

“Masyarakat berhak tahu. Negara tidak boleh memberi ruang bagi praktik gelap. Kalau barang bukti seperti ini dibiarkan ‘menghilang’ tanpa penjelasan, kepercayaan publik bisa runtuh,” ujar Kang Ait.

Dukung Pemerintah, Jangan Kompromi dengan Pelaku Impor Ilegal

Dalam keterangannya, Kang Ait menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah, khususnya Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa, dalam memberantas impor pakaian bekas ilegal yang dinilainya telah merusak ekosistem ekonomi rakyat.

“Kami mendukung penuh langkah Pak Menkeu. Siapapun pelakunya, tanpa pandang bulu harus ditindak. Pakaian bekas impor ilegal ini bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga menghancurkan UMKM tekstil dalam negeri dan menggangu pertumbuhan ekonomi rakyat,” tegasnya.

LSM TRINUSA, lanjutnya, akan terus mengawal isu ini dan siap turun jika ditemukan indikasi adanya permainan kotor dalam pengelolaan barang sitaan.

Kang Ait mendesak agar instansi terkait segera memberikan keterangan resmi mengenai status barang sitaan tersebut, termasuk mekanisme pemusnahannya, lokasi penyimpanan, serta pengawasan terhadap prosesnya.

“Transparansi adalah kunci. Jangan sampai ada upaya memutihkan barang sitaan atau diam-diam masuk kembali ke pasar. Kita semua tahu, jaringan mafia impor ilegal bukan pemain kecil,” ujar Ait.

LSM TRINUSA Siap Kawal

LSM TRINUSA DPD Jabar memastikan tak akan diam melihat potensi ancaman terhadap ekonomi rakyat dan kredibilitas penegakan hukum.

“TRINUSA berdiri bersama rakyat. Kita kawal sampai tuntas. Negara tidak boleh kalah oleh mafia impor ilegal,” tutupnya.

Budi Haryanto Wapemred

Pos terkait