Garut-Tribun Tipikor.com
Dalam rangka wujud kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat pesisir, Satpolairud Polres Garut bersama perangkat Desa Cikelet serta masyarakat dan nelayan setempat melaksanakan kegiatan kerja bakti renovasi rumah tidak layak huni milik seorang nelayan bernama Wawan, yang berlokasi di Pantai Karang Papak, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, pada Sabtu (27/09/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan dengan penuh semangat gotong royong. Anggota Satpolairud bersama warga bahu membahu melakukan pembongkaran bagian rumah yang rusak, membersihkan lokasi, mengumpulkan material bangunan, hingga membantu pemasangan bahan-bahan bangunan untuk memperbaiki kerusakan.
Kasat Polairud Polres Garut, IPTU Aep Saprudin, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Polri, khususnya jajaran Polairud, untuk membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat pesisir yang kurang mampu.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat menumbuhkan semangat kebersamaan, gotong royong, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, ungkapnya.
(indra jaya)