INDIKASI PROYEK SILUMAN BERWUJUD REHAB SALURAN DRAINASE, DIDUGA MELANGGAR KIP, DIMINTA APH UNTUK TURUN DAN PERIKSA REKANAN DAN DINAS.

Binjai-tribuntipikor.com

| Dalam pengelolaan keuangan daerah dan atau negara, regulasi harus tepat sasaran melalui berdasarkan undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Mempunyai prinsip utama keterbukaan informasi. Sabtu (27/9).

Dengan adanya KIP, masyarakat juga berperan untuk memperoleh memiliki, dan menyimpan informasi untuk mengembangkan diri. Analisis ber pengaruh besar terhadap element masyarakat di bidang pengawasan publik.

Keterbukaan informasi publik bertujuan agar penyelenggaraan Daerah / Negara dapat diawasi oleh publik, sehingga tercipta pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan partisipatif. Seperti hasil investigasi oleh media online tribuntipikor.com dini hari.

Telah ditemukan sebuah Proyek Pekerjaan Rehabilitasi Saluran Drainase yang berada di Jl. Salak Kelurahan Limau Sundai Kecamatan Binjai Barat,indikasi tanpa plank proyek diduga cepat siap dan asal jadi saja. Pekerjaan tersebut berasal dari dinas PUPR Binjai, menurut sumber sang tukang.

Pekerja rehab saluran drainase tanpa plank proyek selain berada di bawah dinas PUPR Binjai,tidak diketahui bidang mana yang menjadi pertanggung jawabannya, sumber anggaran untuk pembayaran juga tidak jelas di bebankan dalam RAPBD, PAPBD atau Swakelola APBD Binjai tahun anggaran 2025.

Terkait permasalahan tersebut, awak media ini mewakili ungkapan rasa ke kecewaan terhadap Dinas PUPR. “Adanya proyek pekerjaan, seharusnya bisa dimanfaatkan oleh pemuda warga sekitar yang saat ini sedang membutuhkan pekerjaan. Proyek tersebut merupakan uang rakyat karena taat membayar pajak”,kesal nya.

Pihak ketiga sebagai kontraktor pelaksana harusnya memberikan kontribusi berupa memberikan tenaga kerja baik itu di harian kan atau dibuat borongan. “Sampai saat ini, terlihat proyek pekerjaan sudah hampir selesai dan sudah mendekati simpang ujung jalan maupun Proyek Pekerjaan Rehabilitasi Bangunan Sekolah Menengah Pertama Negeri 5 pun juga sama begitu”, pungkas warga yang tidak mau disebutkan namanya kepada awak media online ini.

Perwakilan dari pada warga tersebut meminta kepada Aparat Penegak Hukum melalui Dirkrimsus Poldasu Cq Subdit III Tipikor Poldasu untuk turun dan melakukan tindakan tegas, Pinomat lakukan pemeriksaan dalam pengelolaan uang rakyat, supaya tidak semena-mena.

Perlu evaluasi kembali terhadap ” Dinas PUPR maupun Dinas Pendidikan Kota Binjai, bila adanya proyek pekerjaan untuk memberikan kontribusi terhadap pemuda yang merupakan warga setempat yang sedang susah mencari uang di jaman modern ini”,tegas Y perwakilan warga.

Sebelumnya, telah dilakukan konfirmasi oleh bidang cipta karya PUPR Binjai Royto, melalui chat maupun telepon WhatsApp pribadi, namun sangat disesalkan, oknum pejabat kepala bidang cipta karya PUPR Binjai tidak ada membalas pesan untuk memberikan tanggapan nya. ( RAKA ).

Pos terkait