GERUDUK KAJATI SUMSEL, LASKAR SUMSEL DESAK TUNTASKAN KASUS DUGAAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG DI SMKN 1 GELUMBANG.

TribunTipikor.com Palembang –

Laskar Sumsel menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Jumat (26/9), guna mempertanyakan tindak lanjut laporan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Kepala Sekolah SMKN 1 Gelumbang.

Dalam aksinya, Jacklin menuntut Kejati Sumsel segera menuntaskan kasus yang sebelumnya sudah dilaporkan dan bahkan dijanjikan akan ditindaklanjuti. Namun, hingga kini progresnya dinilai belum terlihat jelas.

Beberapa dugaan pelanggaran yang disoroti Laskar Sumsel meliputi:

Praktik jual beli seragam sekolah pada tahun ajaran 2025.

Penyalahgunaan Dana BOS yang semestinya digunakan untuk operasional pendidikan.

Dugaan penyelewengan anggaran pembangunan ruang kelas dan perabotannya, serta pembangunan ruang laboratorium dan pengadaan peralatan pada anggaran Dana DAK Penugasan tahun 2024.

Kejati Sumsel sebelumnya telah berjanji akan menuntaskan kasus SMKN 1 Gelumbang. Namun sampai hari ini belum ada kejelasan. Kami menuntut janji itu ditepati, karena ini menyangkut dana pendidikan yang seharusnya dinikmati siswa, bukan disalahgunakan oknum kepala sekolah,” tegas Bung Jacklin, Koordinator Aksi Laskar Sumsel, dalam orasinya.

Laskar Sumsel dalam aksinya menyampaikan tuntutan tegas:

  1. Mendesak Kejati Sumsel segera menuntaskan laporan dugaan penyalahgunaan wewenang Kepala SMKN 1 Gelumbang.
  2. Mengusut praktik jual beli seragam sekolah yang memberatkan orang tua siswa.
  3. Menyelidiki penyalahgunaan Dana BOS serta dugaan penyelewengan DAK Penugasan 2024 untuk ruang kelas, laboratorium, dan peralatan.
  4. Menindak tegas pelaku penyalahgunaan anggaran pendidikan sesuai hukum yang berlaku.

Aksi berjalan dengan pengawalan aparat keamanan dan berlangsung secara damai. Laskar Sumsel menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga Kejati Sumsel benar-benar memberikan kepastian hukum sebagaimana yang pernah dijanjikan. Loobay

Pos terkait