Garut-Tribun Tipikor.com
Kapolsek Cibatu IPTU Amirudin Latif hadir sebagai pembicara dalam kegiatan sosialisasi di MTs Negeri 2 Garut, Desa Wanakerta, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, pada Rabu (24/9/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Upacara sekolah tersebut diikuti para siswa siswi dengan antusias.
Dalam kesempatan itu, Kapolsek menyampaikan materi terkait perlindungan anak, pencegahan perundungan, bahaya geng motor.
Ia menegaskan bahwa keterlibatan dalam geng motor maupun tindakan kenakalan remaja dapat berdampak buruk bagi masa depan serta berpotensi menjerat pelaku dengan sanksi hukum.
Selain itu, pelajar juga diingatkan untuk tidak ikut serta dalam aksi demonstrasi yang marak dipicu oleh provokasi di media sosial hingga menimbulkan tindakan anarkis dan perusakan fasilitas umum.
Kapolsek juga menekankan pentingnya bijak dalam menggunakan media sosial agar para pelajar tidak mudah terpengaruh isu-isu menyesatkan. Nilai disiplin, ketaatan pada hukum, semangat nasionalisme, serta menjaga nama baik sekolah dan keluarga perlu terus ditanamkan dalam kehidupan sehari-hari.
Ia pun mengingatkan bahwa siswa-siswi MTs Negeri 2 Garut dilarang menggunakan kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat karena belum cukup umur.
Kapolsek mengajak seluruh pelajar untuk menjauhi berbagai bentuk kenakalan remaja dan bersungguh-sungguh dalam belajar sebagai bekal untuk menjadi generasi penerus bangsa yang berkualitas.
(indra jaya)