Kuningan | Tribun TIPIKOR.com
Pemerintah Desa Sidaraja, Kecamatan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun Anggaran 2026/2027 Bertempat di Aula Balai Desa pada Rabu (24/9/2025).
Dalam forum tersebut, ditetapkan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2026 sekaligus merumuskan Daftar Usulan (DU) RKP Desa Tahun 2027. Agenda ini menjadi langkah strategis untuk memastikan arah pembangunan desa berjalan sesuai kebutuhan masyarakat serta tetap sejalan dengan program pemerintah daerah maupun pusat.
Musrenbangdes dihadiri berbagai unsur, di antaranya Muspika Kecamatan Ciawigebang, Kepala Desa Sidaraja beserta perangkatnya, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan Kapolsek dan Babinkamtibmas, perwakilan sekolah setempat, Karang Taruna, tokoh masyarakat, BUMDes, Koperasi Desa (Kopdes), serta unsur warga lainnya.
Kepala Desa Sidaraja, H. Ai Arifudin, menegaskan bahwa Musrenbangdes merupakan wadah partisipasi masyarakat dalam menyusun prioritas pembangunan desa.
Kami ingin semua usulan pembangunan benar-benar lahir dari kebutuhan masyarakat, sehingga manfaatnya dapat dirasakan bersama.ujarnya
Adapun inti hasil Musrenbangdes Desa Sidaraja Tahun 2026 meliputi pembagian alokasi program pembangunan, yakni 20 persen untuk bidang Ketahanan Pangan (Ketapang), maksimal 30 persen untuk penguatan ekonomi melalui Koperasi Desa (Kopdes), 10 persen untuk sektor kesehatan, serta 10 persen untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.
Melalui kesepakatan tersebut, pemerintah desa bersama masyarakat berharap pembangunan dapat lebih terarah, transparan, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan warga.
( andri hdw )