Curanmor Terungkap Berkat GPS, Polsek Samarang Tangkap Pelaku dan Penadah

Garut -Tribun Tipikor.com

Polres Garut melalui Polsek Samarang berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) beserta seorang terduga penadah, pada Rabu (24/09/2025) pagi.

Pelaku berinisial CR (44), warga Kota Bandung, diamankan saat hendak melakukan transaksi penjualan sepeda motor hasil curian di area parkiran Toko Es Krim Mixue, Jalan Raya Samarang, Desa Samarang, Kabupaten Garut.

Kejadian berawal ketika korban, Rama (27), kehilangan sepeda motor Honda Beat miliknya di wilayah Coblong, Kota Bandung. Motor tersebut telah dilengkapi GPS, sehingga korban dapat melacak keberadaan kendaraan. Saat posisi motor terpantau di wilayah Samarang, korban segera meminta bantuan aparat kepolisian.

Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha, SH, menjelaskan bahwa pelaku diamankan bersama sejumlah barang bukti, di antaranya 1 unit sepeda motor Honda Beat, warna hitam merah, seperangkat kunci palsu dan gagang kunci T, sejumlah peralatan kecil yang biasa digunakan untuk melakukan pencurian dan serta barang-barang pribadi milik pelaku.

β€œDari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Polisi juga berhasil mengamankan terduga penadah yang akan membeli motor hasil curian tersebut. Pelaku beserta barang bukti telah kami serahkan ke Polsek Coblong, Kota Bandung, untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Kapolsek Samarang.

Akibat peristiwa ini, korban mengalami kerugian material senilai Rp. 12 juta. Polisi mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor dan segera melapor bila mengalami kejadian serupa.

(indra jaya)

Pos terkait