Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Kecamatan Malo, Kasatpol PP Heru Sugiharto Berikan Materi

Bojonegoro Jatim, tribuntipikor. Com //

Pada hari Selasa siang tanggal (23/9/2025) Pendopo Kecamatan Malo ramai sekali, tampak Kasatpol PP Heru Sugiharto bersama Kepala Bea Cukai Bojonegoro yang diwakili oleh Dani Fianto selaku seksi kepatuhan Internal dan Kehumasan sedang memberikan materi terkait Perundang undangan di bidang Cukai, tampak juga didampingi oleh Camat Malo dan Forkopimcam Kecamatan Malo.

“Ini bagian dari Edukasi kepada masyarakat untuk memahami apa itu rokok ilegal dan bersama melakukan pencegahan beredarnya rokok ilegal, di wilayah Kabupaten Bojonegoro,” kata Dani Fianto dihadapan peserta yang terdiri dari pedagang rokok, tokoh masyarakat, Satlinmas dan tamu undangan lainnya.

“Dan kita dalam semester 1 ini sudah melakukan pemusnahan rokok ilegal sebanyak 8.500.000 batang rokok ilegal,” Lanjut Dani yang pernah menjabat di Bea Cukai Banjarmasin Kalimantan Selatan.

Sementara Kasatpol PP Heru Sugiharto saat ditanya awak media ini menyatakan bahwa “Sosialisasi terkait perundangan bidang Cukai, ini bagian dari DBHCHT dalam 2 kegiatan yaitu sosialisasi dan opsar pemberantasan barang kena cukai ilegal,” kata Heru yang sebelumnya pernah bertugas di Dp3akb.

Dipenghujung, tampak sosialisasi ditutup oleh narasumber Kapolsek dan Danramil Malo, yang mengajak semua masyarakat untuk bersama sama menjaga Bojonegoro tetap aman, tertib dan damai, termasuk mencegah bersama adanya peredaran rokok ilegal di wilayah Kecamatan Malo khususnya dan Bojonegoro pada umunya, sehingga terus melakukan pembangunan di segala bidang.

“Mari bersama seluruh komponen masyarakat dan Satlinmas kita terus bersinergi. ” Tutup Lettu Edy Danramil Malo. (King)

Editorial: Solikin Korwil Jatim

Pos terkait