Pada kenyataan yang ada dilapangan bahwa bangunan tersebut hanya diakal-akal saja dalam pengerjaannya.
Nganjuk Jatim, tribuntipikor.com //
Proyek pembangunan SDN 2 di Ngrengket, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, kali ini tengah menjadikan sorotan publik, karena diduga banyak titik-titik permasalahan. Hal itu disebabkan tanpa menggunakan Konsultan Pengawas maupun Konsultan Perencana, juga tak tercantum adanya papan nama CV yang mengerjakan, seperti yang terpasang pada banner dilokasi dengan nilai Rp 126.755.740.00 dan Rp.253.491.000.00 tertera dari APBN Tahun Anggaran 2025.
Saat tim investigasi ambil gambarnya pada Jum’at, 18 September 2025, 09:20 Wib kemarin, sehingga dari standarisasi mungkinkah sudah masuk uji kelayakan berkreteria normal, dimana ada kekawatiran akan teracamnya kerawanan jangka panjang.
Diantara yang menjadi titik masalah disini antara lain:
A. Kontruksi kolom dinding lama dari bawah putus, lalu sambungan baru ke atas tanpa kunci ka’it besi dengan di bawah, hingga sambungan bawah yang ke atas hanya tertanam 2 helai kawat, seolah olah agar seperti ada rangkaian kolom.
B. Karena tanpa adanya pengawasan, sehingga kondisi bangunan tentunya kurang baik bilamana dilihat dari uji kelayakan tak ada ahlinya, hanya hasil pemikiran tukang yang belum pasti memiliki keahlian di bidang kontruksi.
C. Dalam banner tertulis Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) dimana juga tak jelas dan tidak pernah ada dilokasi, lalu apakah mungkin kwalitasnya akan terjamin sepenuhnya secara optimal, semestinya berimbang dengan anggaran yang dikeluarkan oleh Negara.
Seseorang pekerja mengaku bernama Bayu ketika ditanya oleh awak media tribuntipikor.com saat itu, dirinya berkata bahwa sambungan yang putus nanti akan dibor ke atas dan diisi dengan kawat untuk ikatan keatas, (entah bagaimana maksudnya dengan jawaban yang tak bisa dinalar itu).
Pembangunan yang oleh khalayak publik dinilai kurang menjamin dari segi kwalitas tersebut, maka juga mengharap dari pihak APH utamanya Kejaksaan setempat agar supaya segera menindaklanjuti dan menyelidiki penggunaan anggaran negara, yang mana pertanggung jawabannya kepada siapa.
Hingga link berita ini diunggah, Kepala Sekolah SDN 2 Nggrengket Dra. Suji Bintarti saat itu ketika hendak dikonfirmasi oleh awak media tribuntipikor.com Kepala Sekolah tidak ada di lokasi sekolah. (Tut/Lmn)
Editorial: Solikin Korwil Jatim