Dorong Kolaborasi Penanggulangan Stunting, KUA Pa’jukukang Tugaskan Penyuluh Agama Lakukan Pendampingan.

Bantaengtribuntipikor.com

Dalam rangka mendorong penanggulangan stunting secara kolaboratif, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pa’jukukang memberikan tugas tambahan kepada Hamzah, salah seorang Penyuluh Agama Islam, untuk melaksanakan pendampingan di masyarakat.

Pendampingan tersebut mencakup tiga fokus utama, yakni:

  1. Pencegahan dan penanganan stunting
  2. Moderasi beragama
  3. Ekoteologi

Sebagai tindak lanjut, Hamzah turut berperan aktif dalam kegiatan Rembug Stunting yang digelar di Desa Rappoa, Jumat (19/9/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh pendamping P3MD (Bakri), penyuluh BKKBN (Herlina), Kepala Desa Rappoa Iwan Darfin, jajaran perangkat desa, organisasi kemasyarakatan, serta Ketua TP PKK Desa Rappoa bersama kader posyandu.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Rappoa menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak, khususnya Kementerian Agama melalui Penyuluh Agama Islam yang turut mengambil peran penting dalam pengarusutamaan program menuju zero stunting.

Pada kesempatan tersebut, Hamzah mengutip firman Allah dalam surah An-Nisa ayat 9: “Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang sekiranya meninggalkan generasi yang lemah.” Ia menegaskan bahwa generasi kuat secara fisik, intelektual, dan spiritual harus dipersiapkan sejak dini, dimulai dari dalam kandungan hingga 1000 hari pertama kehidupan.

Pendampingan ini akan kami lakukan secara berkesinambungan di Desa Rappoa. InsyaAllah, bersama kita bisa, kita bisa bersama mendorong masyarakat menuju kesejahteraan lahir dan batin,” ujar Hamzah.(AS TT,mhd)

Pos terkait