Tribun Tipikor
Dunia kembali dikejutkan dengan kabar tragis. Seorang pria yang diketahui merupakan anggota LSM ternama di Indonesia ditemukan tewas gantung diri di rumah kontrakannya, kawasan Elia Resident, Desa Tanjungrejo, Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan, Kamis (18/9/2025).
Informasi yang dihimpun korban diduga nekat mengakhiri hidup lantaran terlilit hutang akibat kecanduan judi online (judol). Dugaan itu dikuatkan oleh keterangan rekannya yang sempat bertemu korban beberapa hari sebelumnya.
Korban pertama kali ditemukan oleh istri sirinya dalam kondisi mengenaskan, tergantung di pintu dapur kontrakan. Seketika, teriakan histeris sang istri mengundang perhatian warga sekitar yang langsung berbondong-bondong mendatangi lokasi.
Polsek Wirosari bersama tim medis dan Inafis Polres Grobogan segera datang melakukan olah TKP. Hasil pemeriksaan memastikan tidak ada tanda penganiayaan.
“Korban murni bunuh diri dengan cara gantung diri. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan ciri-ciri khas seperti keluarnya feses dan cairan dari tubuh korban,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Wirosari, Ipda Agus Setiawan, mewakili Kapolsek AKP Saptono Widyo Hariyanto.
Selain riwayat depresi akibat masalah keuangan, korban juga diketahui menderita penyakit diabetes dan lambung. Di lokasi, polisi menemukan obat-obatan terkait penyakit tersebut.
Pihak keluarga menolak dilakukan autopsi dan meminta jenazah segera dipulangkan ke kampung halamannya di Desa Sulursari, Kecamatan Gabus, Grobogan.
Kepala Desa Tanjungrejo, Rasiman, membenarkan bahwa korban bukan warga asli setempat.
“Korban statusnya hanya ngontrak di sini, KTP-nya masih di desa asal. Kami baru tahu setelah ada laporan warga,” jelasnya.
Kasus ini kembali menambah daftar panjang korban akibat jeratan judi online. Peristiwa tragis ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar tidak terjebak dalam praktik haram yang merusak ekonomi, kesehatan, hingga merenggut .