Laskar Sumsel Akan Gelar Aksi di Kejagung 29 September 2025, Desak Pengambilalihan Kasus Yayasan Batang Hari 9 dan Dugaan Jual-Beli Seragam Sekolah

TribunTipikor.com Palembang –

Laskar Sumsel (Lembaga Advokasi Sakerja Rakyat Sumatera Selatan) memastikan akan menggelar aksi besar di depan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) Jakarta pada Senin, 29 September 2025.

Aksi ini bertujuan untuk menuntut Kejagung segera mengambil alih penanganan kasus aset Yayasan Batang Hari 9 yang dinilai tidak berjalan maksimal di tingkat daerah.

Selain itu, Laskar Sumsel juga menyoroti dugaan praktik jual-beli seragam sekolah di SMK Negeri 1 Gelumbang, Kabupaten Muara Enim. Dugaan penyalahgunaan wewenang tersebut dianggap telah merugikan orang tua siswa sekaligus mencoreng dunia pendidikan.

Direktur Investigasi Laskar Sumsel, Bung Jeklin, menegaskan bahwa kedua kasus tersebut harus mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum maupun pemerintah pusat.

Kami mendesak Kejaksaan Agung segera turun tangan mengambil alih kasus Yayasan Batang Hari 9 agar tidak mandek di daerah. Selain itu, kami juga akan membawa laporan terkait praktik jual-beli seragam di SMKN 1 Gelumbang karena pendidikan tidak boleh dijadikan ladang bisnis oleh oknum,” tegas Bung Jeklin.

Menurutnya, Laskar Sumsel akan menurunkan massa dalam jumlah besar dengan membawa bukti-bukti pendukung untuk memperkuat tuntutan mereka, baik terkait kasus aset Yayasan Batang Hari 9 maupun persoalan dugaan pungutan liar seragam sekolah.

Pos terkait