“Ketua BPD Menjadi Sorotan Warga Akibat Mangkir dari Setiap Kegiatan”

Garut : Tribuntipikor.com

“Baru-baru ini, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Mekarwangi, menjadi sorotan warga karena sering mangkir dari kegiatan yang seharusnya dihadirinya. Berdasarkan informasi yang diperoleh, ketua BPD tersebut tidak menghadiri beberapa pertemuan penting yang melibatkan masyarakat desa.

“Alasan mangkir ketua BPD mangkir karena alasan yang tidak jelas atau sibuk dengan kegiatan lain dikarenakan dia adalah P3K di puskesmas setempat. Dampak dari mangkirnya ketua BPD dapat menimbulkan ketidakpuasan di kalangan masyarakat desa. Kegiatan seperti Musrenbangdes yang bertujuan menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) mungkin terganggu jika ketua BPD tidak hadir.

“Warga Desa Mekarwangi, Kecamatan Sukawening, kabupaten Garut, yang tidak mau disebutkan namanya, mengatakan, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki peran penting dalam kemajuan desa. Kehadiran Ketua BPD dalam kegiatan yang menyangkut kepentingan desa sangat diharapkan oleh masyarakat.” Ujarnya. Kamis (18/09/2024).

“Lebih jauh warga memaparkan, Beberapa kegiatan yang memerlukan kehadiran Ketua BPD antara lain, Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) yaitu kegiatan ini bertujuan untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) dan memantau pelaksanaan program-program pembangunan desa, rapat koordinasi dengan perangkat desa, tokoh masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya untuk membahas isu-isu penting yang mempengaruhi kemajuan desa dan
Kegiatan yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat desa, seperti pembangunan infrastruktur, kegiatan sosial, dan kegiatan ekonomi.”ungkapnya.

“Pentingnya juga kehadiran Ketua BPD dalam kegiatan-kegiatan tersebut sangat penting karena untuk mewakili Kepentingan Masyarakat, karena Ketua BPD memiliki tanggung jawab untuk mewakili kepentingan masyarakat desa dan memastikan bahwa aspirasi dan kebutuhan masyarakat terwakili dalam proses pengambilan keputusan. Ketua BPD dapat memantau pelaksanaan program-program pembangunan desa dan memastikan bahwa program-program tersebut berjalan sesuai dengan rencana dan tujuan. Kehadiran Ketua BPD dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan-kegiatan desa dan memperkuat hubungan antara pemerintah desa dan masyarakat.” Tambahnya. (T.Wirama).

Pos terkait