Pengangkatan Plt Kepsek SDN 2 Katerban di Nganjuk Diduga Ada Transaksi Jual Beli Oleh Oknum Dispen Korwil Baron

Guru: Plt. Kepala Sekolah itu diambilkan dari satu gugus bukan untuk kepentingan pribadi atau golongan. Seperti sebelumnya ditahun lalu yang diangkat menjadi Plt Kepala Sekolah itu diambilnya dari Gugus setempat.

Nganjuk Jatim, tribuntipikor.com //

Polemik semakin berkembang, santer bahkan tersorot oleh publik dalam dua minggu terakhir ini di lingkungan Dinas Pendidikan Koordinator Wilayah (Korwil) Kecamatan Baron banyak membicarakan tentang proses pengangkatan Plt Kepala Sekolah SDN 2 Katerban, Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

Santernya polemik berkepanjangan ini disinyalir telah terjadi adanya indikasi jual beli kursi jabatan Plt Kepala Sekolah yang dilakukan oleh oknum pihak Dinas Pendidikan Korwil Baron, saudara Budiono, S.Pd, yang telah menunjuk dan/atau mengangkat Kepala Sekolah SDN 2 Katerban, dikarenakan pejabat lama Kepala Sekolah Samsul Maarif sudah pensiun, terhitung mulai tanggal 1 September 2025 kemarin.

Sementara bilamana mengacu pada aturan, dalam proses pengisian Plt. Kepala Sekolah setingkat SD Negeri di kabupaten Nganjuk seharusnya berpedoman dan bisa diambilkan dari Kepala Sekolah yang sudah di Gugus IV.

Namun demikian, nampak dan pada kenyataannya oleh oknum pihak Korwil Baron Budiono, S.Pd telah diambilkan dari Gugus II bernama Yulianti Setyoningsih yang sebelumnya menjabat Kepala Sekolah SDN 3 Kecamatan Garu dan baru saja dilantik 2 bulan lalu.

Dampak dipublik adanya polemik Permasalahan tersebut, tampaknya banyak sekali para Guru dan Kepala Sekolah yang tidak setuju dengan tindakan dan/atau kebijakan pihak Dinas Pendidikan Korwil Nganjuk melalui saudara Budiono, Spd.

Pasalnya, ibu Yulianti Setyoningsih dianggap masih kurang berpengalaman dalam menjabat sebagai Kepala Sekolah, karena baru dilantik. Bahkan ada beberapa guru yang mereka tak mau disebutkan namanya mengatakan bahwa, pak Budiono itu orangnya terkesan semaau gue dan arogan. Ucapnya.

“Bagaimana Dunia Pendidikan di Nganjuk bisa maju!, kalau seorang Kepala Sekolah baru diangkat 2 bulan sudah ditunjuk menjadi Plt Kepala Sekolah.? Ujar seorang Guru dengan nada ketus, bahkan indikasinya ada dugaan transaksi jual beli dalam pengangkatan Plt. Kepala Sekolah di SDN 2 Katerban ini.” Ungkapnya.

Tentunya hal itu perlu diusut sampai tuntas! kalau terbukti ada indikasi jual beli jabatan Plt. Kepala Sekolah SDN 2 Katerban, maka saudara Budiono supaya dipecat dan diadili sesuai proses hukum yang berlaku. Imbuhnya.

Tak sebatas itu, pada Selasa, 16 September 2025 pukul 08:15 Wib Tim investigasi awak media pun hendak konfirmasi kepada Budiono di kantornya Korwil Baron, namun apesnya yang bersangkutan tidak ada ditempat.

Mengetahui ada yang mencari stafnya mengatakan bila pak Budiono masih keliling ke SD, sambil menanyakan dari mana mas.? dari Media.

Berlanjut pada siangnya pukul 13:10 Wib, kembali awak media mau menemui, akan tetapi tidak bisa lagi karena di kantor dalam posisi rapat.

Hingga link berita media tribuntipikor ini sampai di unggah, awak media ini telah menghubungi melalui telepon seluler WhatsAppnya dengan kalimat “Assalamualaikum pak Budiono ijin mau konfirmasi terkait Plt Kepsek SDN 2 Baron” namun tidak ada balasan dan saat kembali ditelpon ternyata tidak aktif. (Lmn/Tut)

Editorial: Solikin Korwil Jatim

Pos terkait