Bogor, tribuntipikor.online
Proyek P3A Mitra Cai Cijantungeun di wilayah Desa Tapos, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Susah ditemui wartawan, diduga Pengerjaan Peroyek tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditentukan, patut di pertanyakan, Rabu (17/09/2025).
Proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) dengan nilai anggaran sebesar Rp 195.000.000;
Temuan tim Media dilapangan, diduga minimnya pengawasan dari pihak terkait saat pekerjaan di mulai, pemasangan batu kali tidak sesuai spesifikasi karena hanya ditancapkan ke lumpur tanpa pengerasan lantai dasar.
Ketika tim awak media mau menemu ketua kelompok P3A yang kerap di sebut Parman, tidak ada dilapangan, bahkan kami dengan tim sudah hubungi via whatsapp, namun tidak sama sekali di balas, kaya ga mau di temui, dilokasi hanya ketemu dengan pegawai peroyek yang tidak mau disebut namanya, ketika di konfirmasi oleh tim berapa tnggi dia ga menjawab karna ga tau, yang saya tau volume panjangnya 400 meter jika pengen tau lebih jelas harus ke pak Parman, ujar pegawai tersebut.
Sebab, terlihat dari bangunan saluran yang diduga ada kejanggalan. Karena menurut hasil monitoring media pada hari Rabu (17/9/2025) dilokasi terlihat bangunan saluran ditemukan minimnya pekerjaan galian tanah dan pasangan batu hanya tertancap di lumpur. Sehingga proyek dengan dana sebesar 195 juta itu patut dipertanyakan.
Harapan Tim Medi Pelita Informasi, hal ini tidak bisa dibiarkan, Balai Besar Wilayah Sungai Citarum (BBWSC) Provinsi Jawa Barat diharapkan segera turun ke lapangan dan memberi sanksi tegas kepada plaksana peroyek.
( A / R)