TribunTipikor.com Palembang, 16 September 2025 –
Laskar Sumsel (Lembaga Advokasi Sakerja Rakyat Sumatera Selatan) menggelar aksi demonstrasi sekaligus menyerahkan laporan resmi di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk desakan agar aparat penegak hukum segera menuntaskan kasus dugaan korupsi, penyalahgunaan wewenang, dan penjualan aset yang diduga kuat melibatkan Edison.
Dalam orasinya, Direktur Investigasi Laskar Sumsel, Jacklin, menegaskan bahwa Kejati Sumsel tidak boleh berlarut-larut dan harus segera menetapkan Edison sebagai tersangka apabila bukti dan keterangan telah mencukupi.
Kami mendesak Kejati Sumsel untuk bertindak cepat, tegas, dan profesional. Jangan ada lagi kesan tebang pilih dalam penegakan hukum. Kasus Edison harus dituntaskan, dan penetapan tersangka tidak boleh ditunda-tunda lagi,” tegas Jacklin di hadapan massa aksi.
Laskar Sumsel juga menolak segala bentuk intervensi politik maupun perlindungan dari pihak-pihak tertentu yang diduga mencoba menghambat jalannya proses hukum. Menurut mereka, keterlambatan dalam penetapan tersangka hanya akan semakin menggerus kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.
Di Tambahkan Wak Boy koordinator aksi Selain aksi demonstrasi, Laskar Sumsel secara resmi menyerahkan laporan dan bukti tambahan kepada Kejati Sumsel sebagai bentuk dukungan terhadap proses hukum. Mereka menegaskan akan terus melakukan aksi lanjutan jika Kejati Sumsel tidak segera mengambil langkah konkret.
Aksi yang berlangsung damai tersebut diakhiri dengan doa bersama dan pernyataan sikap tertulis yang diserahkan langsung kepada pihak Kejati Sumsel.