“Desa Cigadog Gelar Musyawarah Desa untuk Penetapan Raperdes”

Garut : Tribuntipikor.com

“Desa Cigadog, Kecamatan Cikelet, kabupaten Garut, baru-baru ini mengadakan musyawarah desa untuk membahas dan menetapkan Rancangan Peraturan Desa (Raperdes). Musyawarah ini dihadiri oleh Kepala Desa Cigadog Dedi Rudiana, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan masyarakat desa. Rabu (17/9/2025).

“Musyawarah ini bertujuan untuk membahas dan menetapkan Raperdes yang akan menjadi pedoman bagi pemerintah Desa Cigadog dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan desa. Raperdes ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan daya saing desa.

Musyawarah desa ini dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan masyarakat desa dalam proses penyusunan Raperdes. Masyarakat desa diberikan kesempatan untuk memberikan masukan dan saran dalam penyusunan Raperdes.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Cigadog Dedi Rudiana, menekankan pentingnya Raperdes untuk meningkatkan pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, dan pembangunan desa. Beliau juga menyampaikan bahwa Raperdes ini akan menjadi pedoman bagi pemerintah desa dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan desa.”ungkapnya.

Setelah melalui proses diskusi dan pembahasan, musyawarah desa menetapkan Raperdes yang akan menjadi acuan bagi pemerintah desa dalam menjalankan pemerintahan dan pembangunan desa. Raperdes ini juga diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa.

Setelah Raperdes ditetapkan, Pemerintah Desa Cigadog akan melakukan langkah-langkah implementasi untuk menjalankan peraturan desa tersebut. Pemerintah desa juga akan melakukan evaluasi dan monitoring secara berkala untuk memastikan bahwa Raperdes berjalan efektif dan efisien.(T wirama)

Pos terkait