Bantaengtribuntipikor.com
Merespon aspirasi dari ratusan buruh yang tergabung dalam SBIPE Bantaeng, Ketua DPRD Bantaeng, Budi Santoso akhirnya menggelar rapat pimpinan DPRD yang menghadirkan semua fraksi dan alat kelengkapan dewan di ruang pimpinan Gedung DPRD Bantaeng, Kecamatan Bantaeng, Sabtu 13 September 2025.
Kesimpulan dari rapat tersebut melahirkan tiga poin penting. Poin ini diharapkan mampu memberikan solusi bagi semua pihak yang bersoal.
Pertama, kesimpulannya mendesak pihak PT Huadi Nickel-Alloy Indonesia menyelesaikan hak-hak buruh sesuai kesepakatan yang tertuang dalam perjanjian bersama antara PT Huadi Nickel-Alloy Indonesia dan SBIPE tanggal 29 Juli 2025,” kata Ketua DPRD Bantaeng, Budi Santoso.
Kedua, melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) secara terpisah antara pihak perusahaan PT Huadi Nickel-Alloy Indonesia dan pihak buruh dari SBIPE Bantaeng.
Ketiga, hasil kesepakatan rapat pimpinan DPRD disampaikan langsung kepada bapak Bupati Bantaeng,” ungkapnya.
Budi Santoso juga menyampaikan kepada pihak buruh bahwa tugas pokok dan fungsi dari DPRD bukan pada ranah pengambilan keputusan, dan pihaknya siap memfasilitasi serta menjembatani pihak perusahaan dengan buruh.
Kami sudah menyampaikan kepada pihak buruh, bahwa kewenangan kami (DPRD) tidak mengambil keputusan. Kami siap memfasilitasi dan menjembatani ke pihak perusahaan agar penyelesaian hak buruh oleh PT Huadi Nickel-Alloy Indonesia dapat segera diselesaikan,” kata dia.
Selain itu, Budi Santoso juga menyampaikan pihaknya menyiapkan satu ruangan di DPRD Bantaeng untuk posko bagi buruh yang menginap di Gedung DPRD Bantaeng.
Saya selaku pribadi maupun secara kelembagaan juga merasa prihatin. Makanya langkah rapat pimpinan ini kami ambil untuk mencari solusi. Saya juga akan berupaya untuk berkomunikasi dengan pihak PT Huadi,” kata dia.
Merespon rapat tersebut, Ketua Serikat Buruh Industri Pertambangan dan Energi (SBIPE) Bantaeng, Junaid Judda mengatakan pihak DPRD telah mengambil tindakan agar pihak perusahaan dan pemerintah segera membayarkan pesangon satu kali ketentuan yang menjadi hasil dari perjuangan buruh.
Dengan lahirnya keputusan di tingkat pimpinan DPRD, kami masih akan tetap mengawal. Karena kejadian sebelumnya hanya melahirkan rekomendasi dan tidak ada tindakan secara tegas sesuai dengan kewenangannya. Terlepas ada rekomendasi pada saat RDP, semua pihak harus mengawal itu,” kata Junaid Judda. (AS TT)