Binjai – tribuntipikor.com |
Toko King’s Plastik Lincun ( Brahrang ) terllihat sangat arogan terhadap pria (Pribumi) yang merupakan pemuda setempat.Keberadaan toko tersebut saat ini beralamat di Jl.Jend Gatot Subroto, Kecamatan Binjai Barat. Selain sikapnya arogan tersebut, adanya perlakuan intimidasi juga terjadi terhadap seseorang warga, jelas ini tidak mencerminkan kepribadian perilaku yang baik untuk dicontoh pekerja toko. Kamis (11/9).
Diketahui oknum bermata sipit bersuku tionghoa,merupakan pemilik dari toko king’s plastik lincun tersebut. Jika dilihat dari kejauhan, toko king’s plastik ini sepertinya kebal hukum dan indikasi tidak memiliki ijin usaha yang dimana sudah jelas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021: Mengatur tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Perizinan usaha di Indonesia, termasuk di Kota Binjai, harus berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha.
Mulai dari barang dagangan yang sudah memakan badan jalan, hingga terjadi adanya Intimidasi terhadap seorang warga yang sedang mengais rejeki berupa juru parkir ( jukir ). Perbuatan yang tidak patut dicontoh oleh pedagang lainnya. Cepat atau lambat, perbuatan tercela ini bisa mempengaruhi toko yang lain.
Tidak terima, toko tempat usahanya di bebankan oleh seorang jukir merupakan warga setempat yang sedang mengais rejeki, terpaksa berhadapan dengan oknum polisi inisial S. Kehadiran oknum polisi ini atas dasar adanya perintah dari toko king’s plastik untuk melakukan pengamanan yang di curigai adanya indikasi pungutan liar.
Sementara itu, Jukir yang telah mendapatkan mandat beserta kartu identitas resmi dari dishub sudah seharusnya menjalankan tugasnya sebagaimana mestinya.Berperan aktif dalam kontribusi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Sekitar 2 hari yang lalu, kejadian intimidasi yang dilakukan oleh oknum polisi inisial S satuan polres binjai ini yang diduga membeck up pedagang toko king’s plastik. Mengais rejeki dan berperan aktif untuk membantu PAD malah dibenturkan oleh Aparat Penegak Hukum (PAD) bisa menimbulkan dampak terjadinya keributan antar suku.
Sudah seharusnya,pemerintah kota binjai melakukan sosialisasi kepada masyarakat baik terhadap pelaku usaha maupun pedagang lainnya.Jika ini terus dibiarkan, kemungkinan besar bisa terjadi PAD tidak mencapai target dan sangat dirugikan.
Selain itu, diminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota binjai menggandeng Satpol PP, Dishub, Dinas PTSP dan Dinas Perdagangan untuk melakukan sidak ke bawah demi membela masyarakat atas dasar kemaslahatan umat.Apabila terjadi,tidak ditemukan adanya ijin, maka diberikan sangsi yang tegas berupa tutup toko tersebut.
Disisi lain, kepada warga yang sedang dilakukan intimidasi oknum polisi inisial S berucap sangat arogan, sehingga ada keluar bahasa membawa nama baik Ketua Mohan merupakan pimpinan di salah satu ormas dan berketetapan berdomisili Binjai barat. Tidak diketahui apa maksud dan tujuan oknum polisi inisial S tersebut sehingga bisa mengeluarkan bahasa seperti itu. Perbuatan oknum polisi inisial S ini, seolah -olah melaga.
Terrkait oknum polisi inisial S tersebut, dengan adanya pemberitaan yang dimuat oleh awak media ini, terhadap Kapolres Binjai untuk bisa melakukan pengkroscekan anggota nya dan berikan sangsi, supaya ada efek jera dan tidak memiliki rasa jagoan karena di depan sang mata cipit, miris kita lihat mental oknum polisi inisial S yang mau disuruh – suruh demi Rembang Pati. (Raka).