Cilacap, Tribun Tipikor,
Kepala Kantor Imigrasi Cilacap, Ryo Achdar turut berpartisipasi dalam kegiatan penyaluran bantuan social (bansos) yang diselenggarakan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI di Kabupaten Cilacap. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menunjukkan komitmennya dalam mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto dengan menyalurkan bantuan sosial (bansos) di Cilacap, Jawa Tengah, pada Senin (8/9/2025).
Sebanyak 5.000 paket bansos disalurkan di Sesko Daun Lumbung Cilacap. Bantuan ini secara khusus menyasar pondok pesantren dan kelompok nelayan, dua kelompok masyarakat yang menjadi fokus perhatian dalam kegiatan ini. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia.
“Ini hal kecil yang bisa kami lakukan di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan apabila dibandingkan program-program besar yang sudah dicanangkan oleh Bapak Presiden,” ujar Agus.
Selain menyalurkan bantuan, Menteri Agus Andrianto juga memanfaatkan kesempatan ini untuk melakukan sosialisasi dan pendampingan mengenai berbagai program prioritas Presiden Prabowo. Beberapa program yang disosialisasikan antara lain: Makan Bergizi Gratis (MBG), Cek Kesehatan Gratis (CKG), 3 Juta Rumah, Koperasi Merah Putih, Sekolah Rakyat
Menurut Agus, sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat tidak hanya menerima manfaat, tetapi juga memahami arah kebijakan pemerintah. Kemenimipas berkomitmen untuk mengawal dan memastikan program-program tersebut berjalan dengan baik.
“Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan punya dua koperasi, yakni Koperasi Pemasyarakatan dan mudah-mudahan sebentar lagi (Koperasi) Imigrasi juga bisa bentuk dalam rangka memberikan kontribusi terwujudnya Koperasi Merah Putih,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, Kemenimipas tidak hanya fokus pada pelayanan imigrasi dan pemasyarakatan, tetapi juga aktif berperan dalam memastikan kesejahteraan sosial masyarakat tercapai secara merata dan cepat. Hal ini sebagai bentuk sinergi antara unit kerja di daerah dengan program nasional yang dicanangkan pemerintah pusat. (Haryanti)