PENGANIAYAAN GURU OLEH KEPSEK, POLRES BINJAI DINILAI LAMBAT PROSES MENANGANI PERKARA, KEPSEK BUNGKAM SAAT DI KONFIRMASI MEDIA INI !!

Binjai -tribuntipikor.com |

Media online tribuntipikor.com, mendesak Polres Binjai untuk melakukan proses pemanggilan selanjutnya dan usut tuntas kasus pelaku penganiayaan oknum kepala sekolah dasar negeri 024777 binjai utara diduga telah melakukan tindakan penganiayaan terhadap Cristina merupakan seorang guru kelas yang saat itu sedang memberikan bekal ilmu di ruang kelas. Selasa (09/9).

Akibat kejadian tersebut yang dilakukan oknum Kepsek inisial S, tindakan represif tersebut telah dilaporkan ke Polres Binjai pada tanggal 03 September 2025. Pantauan wartawan ini, Polres Binjai terkesan lambat dalam menindak lanjuti laporan tindakan penganiayaan kepada korban yang bernama Cristina sebagai guru pengajar di SD 024777 Binjai Utara.

Meskipun laporan sudah di terima Polres Binjai,namun sampai sejauh ini belum ada terlihat proses hukum berpihak terhadap korban.Belum ada tanda menunjukkan kemajuan dalam penyelesaian kasus tersebut.

Dilihat dari persoalan yang ada sangat serius, awak media online ini mendesak Kapolres Binjai untuk secepatnya memberikan perintah kepada Juru Periksa maupun Kanit yang menangani kasus ini untuk segera melakukan pengembangan dan penatapan tersangka atas insiden ini.

Sudah jelas ada beberapa saksi mata yang membenarkan kejadian tersebut dan tindakan penganiayaan berat sehingga menimpa korban, ditambah adanya yang di rugikan berupa patah jari tengah pada tangan sebelah kiri.

Sebagai pimpinan di institusi Polres Binjai AKBP Bambang C Utomo, dikonfirmasi awak media online ini melalui nomor WhatsApp pribadi terkait persoalan tersebut yang terkesan lambat dalam penanganan perkara.

Dalam isi pesan yang disampaikan,tidak memakan waktu yang lama, Kapolres Binjai AKBP Bambang C Utomo membalas singkat dan mengatakan ” oke kita cek” kata Bambang.

Melihat sang istri tercinta yang cedera akibat ulah oknum kepala sekolah, Abdi Osrikal (suami) Cristina tidak terima atas perbuatan yang dilakukan Oknum Plt kepala sekolah SD 024777 Binjai Utara, dan kepada awak media online ini berharap ” proses hukum tetap berlanjut, perbuatan yang dilakukan Oknum kepsek sudah diluar nalar, proses hukum harus berlanjut, jangan dianggap enteng”,tegas Abdi Osrikal yang akrab dipanggil bang os.

Permasalahan yang menimpa istrinya saat ini, bang OS meminta kepada “dinas pendidikan kota binjai melakukan uji tes kejiwaan untuk bagi setia guru yang akan menjabat sebagai kepala sekolah. Perbuatan nya jelas sudah mencoreng prilaku ASN dan sangat membahayakan lingkungan kerja nya”, ucap bang OS.

Disisi lain, PLt Kepala Sekolah Negeri 024777 Binjai Utara saat dikonfirmasi wartawan perihal permasalahan yang terjadi saat ini melalui nomor WhatsApp pribadi miliknya.Namun sangat di sesalkan, sang kepala sekolah tidak memberikan jawaban apapun saat di konfirmasi.

Atas adanya pemberitaan dari media online ini, Polres Binjai dapat membantu menyelesaikan permasalahan penganiayaan terhadap guru yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah. Hukum harus ditegakkan dengan penuh rasa kemanusiaan dan keadilan jangan tebang pilih.

Terhadap Dinas Pendidikan Kota Binjai, jangan ada dusta dalam menentukan sikap keadilan terhadap seseorang yang melanggar peraturan kode etik sebagai profesi guru maupun jabatan fungsional dilingkungan pendidikan. ( Raka ).

Pos terkait