Y LBH C C I , RT 15 Bukit Batrem Dumai Timur Timjau Tanah J J Moningka ” Kuasa Hukum Segera Pasang Pelang di Lokasi Tanah JJ Moningka yang terkena bangunan Gudang milik TV Kabel “.

Dumai; tribuntipikor.com. ;

M,Tohar Sipahutar pemegang Kuasa dari Ahliwaris Almarhum JJ moningka memohon serta berharap kepada pemerintah kelurahan kecamatan Dumai timur untuk dapat membantu penyelesaian sengketa tanah milik JJ Moningka yang bersentuhan dengan bangunan gudang permanen;” milik pengusaha TV Kabel Dumai”.

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Cenderawasih Celebes Indonesia ( Y LBH CCI ) Kota Dumai, selaku penerima Kuasa Dari M Tohar Sipahutar ,dalam hal ini Y LBH CCI Dumai Sebagai Pendamping M, Tohar Sipahutar dalam mengurus permasalahan dugaan adanya kurang lebih 30 meter tanah JJ Moningka termakan bangunan Gudang milik salah seorang pengusaha di Dumai.

Untuk memastikan keberadaan Tanah JJ Moningka , bahwa pada sebelumnya Tim Kerja Y LBH CCI Dumai sudah kordinasi dengan pihak Kelurahan Bukit batrem serta RT. 15, Lantaran letak tanah JJ Moningka berada di RT. 15 kelurahan bukit batrem kecamatan Dumai Timur, bukanlah di wilayah kecamatan Bukit kapur. .maka RT 15 Hamdani langsung turun ke lokasi bersama M,Tohar Sipahutar didampingi Ketua YLBH CCI Dumai Amir Hamzah Simanjuntak CFLE pada Sabtu ( 6 / 9 ) memastikan letak tanah JJ Moningka tersebut.

Penjaga Pos yang berjaga jaga mengawasi Gudang tersebut pak Lubis saat ditanya Bahwa pemilik.Gidang itu Acai ,dan tangan kanan nya selalu datang kesini bernama Anto, ada juga,” Bernama Ucok Harahap” kata sequrrity Lubis menjawab pertanyaan Wartawan Sabtu 6/9. Saya disini hanya sebagai penjaga gudang ini ujar Lubis.

Sangat disayangkan, ketika sequrrity yang menjaga gudang ini di minta untuk menghubungi Sipemilik Gudang / Toke pemilik.gudang , justru selaku sequrrity yang di tugaskan menjaga gudang itu sana sekali tidak tahu nomor telepon Bos nya sendiri. Saya tidak ada nomor telephon yang punya gudang ini pak terang Lubis.sehingga tidak bisa bertemu dengan RT dan Y LBH CCI.

Namun RT 15 telah memberitahu kepada petugas Sequrrity ( ,Lubis ) agar menyampaikan kepada Pemilik Gudang , ,bahwa pihak dari
pemilik tanah JJ Moningka bersama LBH CCI Dumai dan RT 15 datang ke lokasi ini. Mohon disampaikan ya Ujar RT Hamdaninkepada sequrrity Lubis Sabtu 6/9 yang ketika sedang berada di lokasi tanah JJ Moningka ..ironis nya, “jalan akses masuk ke Gudang tersebut juga selama ini menggunakan tanah JJ Moningka “, yang berbatasan langsung dengan tanah bangunan gudang Amris.

Bahkan dalam perbincangan saat di lokasi tanah JJ Moningka, bersama petugas Sequrrity dan pihak Ahli waris JJ Moningka tidak tertutup kemungkinan dalam waktu dekat pihak JJ Moningka dan Kuasa Hukum nya segera memasang Plang di dalam lokasi tanah yang termakan bangunan gudang tersebut. Pihak JJ Moningka berharap pemilik Gudang bisa duduk bersama di kelurahan untuk mendapatkan solusi terbaik ujar Amir Hamzah Simanjuntak CFLE ketua Y LBH CCI Dumai . Sementara pemilik Gudang belum bisa di konfirmasi lantaran alamat dan nomor telepon nya belum dapat diketahui ” Ikuti berita berikut nya” ( R D S. / AHS ).

Pos terkait