Ketua LSM TRINUSA Soroti Tunjangan Perumahan DPRD Jabar: “ Sangat Melukai Rasa Keadilan Masyarakat”

Bandung –TribunTipikor com


Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) TRINUSA Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jawa Barat, Ait M. Sumarna, angkat suara menyoal besarnya tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat. Ia menilai kebijakan itu tidak sejalan dengan rasa keadilan publik, terlebih di tengah masih tingginya angka kemiskinan dan pengangguran di Jawa Barat.

Berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 189 Tahun 202, besaran tunjangan perumahan DPRD Jabar terbilang fantastis:

  • Ketua DPRD: Rp 71 juta per bulan
  • Wakil Ketua DPRD: Rp 65 juta per bulan
  • Anggota DPRD: Rp 62 juta per bulan

Seluruh nominal tersebut memang dikenakan pajak penghasilan (PPh) sesuai ketentuan. Namun, menurut Kang Ait, angka puluhan juta rupiah per bulan untuk sekadar tunjangan perumahan adalah bentuk kemewahan yang tidak selaras dengan realitas sosial-ekonomi warga.

“Di saat banyak masyarakat Jawa Barat berjuang untuk memenuhi kebutuhan pokok, justru muncul kebijakan tunjangan yang nilainya mencolok. Ini melukai rasa keadilan dan berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap lembaga legislatif,” tegas Kang Ait di Bandung.

Ia mendesak agar Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama DPRD mengevaluasi bahkan menghapus ketentuan tersebut. Menurutnya, penganggaran yang tidak sensitif terhadap kondisi masyarakat hanya akan memperlebar jarak antara wakil rakyat dan rakyat yang diwakilinya.

Kang Ait menilai, kebijakan ini juga menambah panjang daftar hak keuangan anggota dewan yang kerap menuai sorotan. “Kita bicara soal efisiensi belanja daerah, soal pengetatan anggaran untuk pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi rakyat. Lalu di sisi lain, ada tunjangan rumah puluhan juta rupiah tiap bulan? Ini ironi,” ujarnya.

Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa DPRD Jabar seharusnya menjadi teladan pengelolaan anggaran yang berkeadilan. “Anggota DPRD harus mampu merasakan denyut persoalan masyarakat. Jangan sampai muncul gelombang aksi dan protes karena publik menilai ada ketimpangan. Jawa Barat masih menghadapi pengangguran terbuka yang tinggi, dan angka kemiskinan yang belum signifikan menurun,” katanya.

Kritik yang disampaikan LSM TRINUSA ini diharapkan menjadi bahan refleksi bagi para pemangku kepentingan. “Wakil rakyat bukan hanya berhak menerima gaji dan tunjangan, tetapi juga wajib mengedepankan empati dan kepedulian. Tunjangan perumahan puluhan juta rupiah per bulan seharusnya bisa dialihkan ke program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat,” tutup Kang Ait.

Budi Haryanto Wapemred

Pos terkait