Kuningan|Tribun TIPIKOR.com
Harapan masyarakat Kabupaten Kuningan untuk kembali menjadi tuan rumah ajang balap sepeda internasional Tour de Linggarjati (TdL) akhirnya mendapat kepastian. Ketua Panitia Pelaksana TdL ke-8, dr. Yanuar Firdaus Sukardi, M.KM, mengumumkan bahwa Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) resmi menerbitkan surat izin keramaian untuk penyelenggaraan event tersebut.
Surat izin bernomor SI/728/IX/YAN.2.1./2025/BAINTELKAM itu diterbitkan di Jakarta pada 3 September 2025, ditandatangani atas nama Kepala Baintelkam Polri oleh Karodianmas Baintelkam Polri, Kombes Pol Viyosef Sriyono J.H., S.I.K., M.H.
Dalam surat tersebut, Baintelkam mempertimbangkan tiga hal penting, yaitu seluruh persyaratan administrasi panitia telah dipenuhi, kegiatan tidak bertentangan dengan kebijakan pemerintah pusat maupun daerah, serta tidak terdapat indikasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Dasar dan Rekomendasi
Terbitnya izin ini didukung sejumlah rekomendasi resmi, di antaranya:
Surat rekomendasi dari Kapolda Jawa Barat Nomor B/REK-143/III/YAN.2.1./2025/DITIK tertanggal 27 Agustus 2025.
Surat permohonan dari Panitia TdL Kuningan Nomor 73/TDL/2025 tertanggal 1 Agustus 2025.
Dengan dasar itu, panitia diberikan kewenangan penuh menyelenggarakan kegiatan dengan rincian sebagai berikut:
Jenis kegiatan: Keramaian (Balap Sepeda TdL ke-8)
Waktu: Sabtu–Minggu, 13–14 September 2025, pukul 07.00–21.30 WIB
Tempat: Start dan finish di kawasan Pertokoan Jalan Siliwangi, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat
Peserta: Sekitar 500 orang, termasuk atlet dari beberapa negara
Syarat dan Ketentuan
Dalam surat izin itu, Mabes Polri juga menekankan sejumlah kewajiban panitia, di antaranya menjaga keamanan dan ketertiban, melaporkan rencana kegiatan kepada kepolisian setempat paling lambat 7 x 24 jam sebelum acara, serta membuat laporan hasil kegiatan kepada Kabaintelkam selambat-lambatnya satu minggu setelah acara selesai.
Izin tersebut juga bisa diralat bila terdapat kekeliruan, atau bahkan ditangguhkan apabila situasi luar biasa terjadi. Surat izin ini ditembuskan kepada Kapolri, Kabaintelkam, Kapolda Jawa Barat, Karoanalis, hingga Dirsosbud Baintelkam Polri.
Sport Tourism Andal Kuningan
Menurut Yanuar, dengan keluarnya surat izin ini, TdL ke-8 siap menghadirkan lebih dari sekadar balap sepeda. Ajang tahunan ini telah menjelma menjadi ikon sport tourism Kuningan yang mampu mendatangkan wisatawan, meningkatkan perekonomian, sekaligus memperkenalkan pesona alam dan budaya lokal ke dunia internasional.
Dengan izin ini, TdL ke-8 resmi siap digelar. Kami menunggu kedatangan peserta dari berbagai negara yang akan menambah semarak sekaligus mengharumkan nama Kabupaten Kuningan.ujarnya.
Tour de Linggarjati ke-8 akan berlangsung dua hari dengan rute menantang sekaligus menyuguhkan panorama keindahan Kuningan. Ribuan penonton diperkirakan akan memadati jalur lomba, menjadikan kegiatan ini sebagai pesta olahraga dan wisata yang dinanti-nanti masyarakat.
( andri hdw )