Proyek Drainase Dari dana desa nilai Rp 52.443.200Juta diduga asal jadi di Desa huta lontung kecamatan muara

muara taput TRIBUN TIPIKOR

– Proyek pembangunan drainase di duga asal jadi di dusun satu sosoronan Desa huta lontung , Kecamatan muara Kabupaten tapanuli utara dari anggaran  dari dana desa yang disebut (DD) tahun 2025 senilai Rp 52.443.200 juta, menuai kritik dari warga.

Bangunan drainase sepanjang 41 meter yang seharusnya memperlancar saluran air justru menunjukkan tanda-tanda kerusakan meski baru sebulan lebih rampung.

Pantauan media di lokasi pada Selasa 2 september 2025, beberapa bagian saluran drainase terlihat retak, hampir patah, bahkan menempel pada batang pohon milik warga. Warga menduga kualitas pembangunan tidak sesuai spesifikasi teknis.

“Drainase ini penting untuk tahan lama Tapi hasilnya mengecewakan, banyak retak. Bahkan ada yang sampai nempel di batang pohon warga,” ujar Mat, salah satu warga setempat.

Selain kerusakan fisik, proyek ini juga disorot karena tidak mencantumkan tanggal pelaksanaan di papan proyek dimana hal ini seharusnya menjadi sesuatu informasi wajib dalam pembangunan dana publik.

Ketika media datang ke kantor desa seorang pun tak ada penghuninya jadi kantor tak bertuan media bertanya tanya ketua Penanggung jawap Kegiatan (TPK,,,), penanggung penuh adalah kades ke tika di hubugi kades rommel rajagukguk melalui watsapp. tak mau balas di telepon seluler tak mau angkat , jadi . pihaknya bertanggung jawab atas pengerjaan proyek. dan kami minta APH untuk megaudit pegerjan tahun 2024 dan 2025 sepertinya .camat dan PMD kabupaten tapanuli utara sipektorat polri tipikor dan kejaksaan negeri tapanuli utara harus megepaluasi kinerja kades .huta lontung

“Proyek ini baru selesai sebulan lalu. Yang retak di duga kurang penggawasan mungkin asal jadi sebelum berita terbi kades rommel tak mau jawap Soal retak lainnya, saya ujarnya. (p simanjutak)

Pos terkait