Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang Resmi Luncurkan Layanan Peralihan Hak Tanah Elektronik

KARAWANG tribuntipikor.com-

Transformasi digital pertanahan, Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang resmi luncurkan layanan peralihan hak tanah elektronik untuk pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel.
Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang resmi meluncurkan Layanan Peralihan Hak Atas Tanah Elektronik, Senin 01 September 2025.
Inovasi ini menjadi langkah nyata dalam mendukung transformasi digital di bidang pertanahan sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan.
Acara launching yang berlangsung di Aula kantor pertanahan kabupaten karawang dihadiri ketua IPPAT Kabupaten Karawang dan jajaran pejabat Kantah kabupaten Karawang, pegawai, serta PPATS Kabupaten karawang.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang, Uunk Din Parugi, S.SiT., M.A.P., QRMP., membuka acara didampingi pimpinan internal, serta dihadiri Ketua IPPAT Wilayah Kabupaten Karawang bersama para Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).
Dalam sambutannya, Uunk menegaskan bahwa digitalisasi layanan pertanahan merupakan wujud komitmen BPN dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Digitalisasi bukan hanya tentang teknologi, tapi komitmen dalam memberikan pelayanan optimal,” ujar Uunk Din Parugi, Senin (1/9).
Ia menambahkan, sinergi antara Kantor Pertanahan dan PPAT menjadi kunci agar implementasi layanan elektronik berjalan efektif.
“Kolaborasi ini penting agar manfaat layanan digital benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya(Ar)

Pos terkait