TUBAN Jatim, tribuntipikor.com //
Implementasi program Desa Digital yang digagas oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Tuban, Jawa Timur, melalui penyediaan layanan Iconnet, kini menuai kritik luas dari masyarakat sehingga menjadikan sorotan tajam dipublik. Program yang diharapkan dapat lebih meningkatkan konektivitas dan akses informasi di wilayah pedesaan melalui Pemdes ini dinilai tidak efektif bahkan cenderung merugikan masyarakat desa.
Sejumlah laporan dari berbagai sumber masyarakat menunjukkan bahwa layanan Iconnet yang dipasang di berbagai desa tampaknya tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
Banyak masyarakat mengeluhkan kualitas jaringan yang buruk, koneksi yang lambat, serta ketidakstabilan layanan.
Tentunya kondisi ini bertentangan dengan tujuan awal program Pemkab, yaitu untuk memfasilitasi akses informasi dan mendukung kegiatan ekonomi serta pendidikan di wilayah desa.
Salah satu Kepala Desa, yang enggan disebutkan namanya saat dikonfirmasi awak media ini melaui pesan singkat WhatsAppnya terkait pembayaran Wifi Iconnet di Desanya ia mengungkapkan bahwa biaya operasional Iconnet ditarik setiap tiga bulan sekali.
“Pembayaran Wifi di Desa diambil setiap tiga bulan sekali mas,” ujarnya, Sabtu (30/08/2025).
Namun demikian, terlihat hal itu mengindikasikan adanya beban finansial yang harus ditanggung oleh desa tanpa adanya peningkatan kualitas layanan yang signifikan.
Terpisah, beberapa warga Desa Sokosari dan Plumpang Kecamatan Soko, saat dijumpai dan dikonfirmasi oleh awak media ini juga merasa kecewa dengan kinerja Iconnet maupun Pemkab Tuban.
Ia menyatakan, “sambungan Internet Wifi di tempat saya kayak kehabisan kuota, lemot sekali,” celotehnya dengan kekecewaan mendalam terhadap layanan yang tidak memenuhi harapan.
Di sisi lain, menanggapi permasalahan ini, sejumlah kalangan masyarakat sipil dan pengamat kebijakan publik sebut saja dengan inisial Ms. B (Red) saat dijumpai awak media ini, pihaknya menyatakan akan mendesak Pemkab Tuban untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program Desa Digital.
Evaluasi ini diharapkan dapat mengidentifikasi akar permasalahan, dan dapat mengevaluasi kinerja Iconnet serta Pemkab Tuban dan juga merumuskan solusi yang lebih efektif dan berkelanjutan.
“Kami meminta Pemkab Tuban untuk bertindak transparan dan akuntabel dalam menangani masalah ini. Masyarakat berhak mendapatkan layanan yang berkualitas dan sesuai dengan anggaran yang telah dialokasikan,” ujar seorang pengamat kebijakan Publik Ms. B.
Selain itu, perlu adanya audit independen terhadap penggunaan anggaran program Desa Digital untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan atau inefisiensi.
Pemkab Tuban juga diharapkan untuk membuka dialog dengan masyarakat dan pihak-pihak terkait guna mencari solusi terbaik dalam meningkatkan kualitas layanan internet di wilayah pedesaan.
Dengan adanya evaluasi yang komprehensif dan tindakan perbaikan yang tepat, diharapkan program Desa Digital dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Kabupaten Tuban dan tidak hanya menjadi proyek yang mangkrak dan mengecewakan. Ungkapnya. (Swd)
Editorial: Solikin Korwil Jatim