Lamongan Jatim, tribuntipikor.com //
Proyek pembangunan Tower telekomunikasi milik PT Centra Tama Menara Indonesia (CMI) tepatnya di Desa Tlanak, Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, telah melanggar aturan diduga sudah mengabaikan keselamatan kerja, (K3).
Hal ini tejadi pada Rabu (27/08/2025) saat tim investigasi media tribuntipikor.com berada dilokasi pembangunan Tower telekomunikasi tersebut,
Tampak salah satu pekerja Tower tersebut naik ke puncak Tower tanpa menggunakan pelindung diri salah satunya helm sebagai bagian dari keselamatan kerja.
Pengawas tehnik yang mengaku bernama Eko saat dikonfirmasi pertanyaan kenapa anak buahnya dibiarkan naik ke puncak Tower tanpa helm, Eko menjawab sudah pakai helm pak, padahal secara kasat mata terlihat betul-betul pekerja diatas tesebut tidak menggunakan helm.
Situasi tersebut menimbulkan tanda tanya besar mengenai komitmen perusahaan maupun pihak vendor dalam menerapkan standar keselamatan kerja (K3).
Publik menilai hal ini menunjukkan ketidakpedulian terhadap keselamatan pekerja yang seharusnya menjadi prioritas utama.
Padahal, aturan mengenai keselamatan kerja (K3) telah diatur jelas dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja yang mewajibkan perusahaan menyediakan perlindungan dan peralatan keselamatan bagi pekerja.
Selain itu, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2018 juga menegaskan pentingnya penggunaan APD dalam setiap aktivitas kerja berisiko tinggi.
Apabila kewajiban tersebut telah diabaikan dan/atau dilanggar, maka perusahaan maupun kontraktor bisa dikenakan sanksi administratif hingga pidana sesuai regulasi yang berlaku.
Pembangunan Tower ini memiliki resiko pekerjaan yang tinggi dan saat keselamatan kerja diabaikan maka sudah seharusnya dinas ketenaga kerjaan Kabupaten Lamongan melakukan tindakan tegas kepada vendor terkait.
Klarifikasi terkait kejadian tersebut juga dilakukan oleh awak media ini kepada sitac pembangunan Tower yang bernama Maulana.
Dirinya mengatakan akan memperbaiki lagi cara kerja yang seperti ini dan berterima kasih sudah mendapatkan informasi dari awak media. (Rhmt/Rd)
Editorial: Solikin Korwil Jatim