GRIB JAYA Jateng Beri Pendampingan Hukum Kasus Pengeroyokan di Tambang Galian C Kendal

KENDAL –Tribun Tipikor

Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya (GRIB JAYA) Jawa Tengah melalui Divisi Hukum & HAM memberikan pendampingan hukum kepada Warso Susanto, korban kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang terjadi di sebuah tambang galian C milik PT Sido Muncul di Desa Sumberejo, Kaliwungu, Kendal.

Peristiwa ini berawal dari perselisihan sepele terkait penggunaan kursi di dekat pos keamanan tambang. Cekcok antara Warso Susanto dan seorang sekuriti kemudian berlanjut menjadi tindak pengeroyokan saat korban kembali ke lokasi. Sejumlah oknum sekuriti PT Sido Muncul memukul dan menonjok Warso Susanto hingga tubuhnya mengalami luka lebam. Bahkan, adik dari pemilik warung yang mencoba melerai juga menjadi korban penganiayaan.

Menanggapi kasus ini, keluarga besar GRIB JAYA langsung bergerak cepat. Mereka melalui “Rumah Adat” sebagai posko pengaduan masyarakat selama 24 jam. GRIB JAYA juga telah mendampingi Warso Susanto untuk melakukan visum di Rumah Sakit Bhayangkara dan membuat laporan resmi di Polda Jawa Tengah pada 29 Juni 2025.
Kasus ini terdaftar dengan nomor LP/B/124/VI/2025/SPKT/POLDA JAWA TENGAH dan disangkakan melanggar Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 351 KUHP.

Untuk menindaklanjuti laporan tersebut, Warso Susanto menunjuk tujuh advokat dan paralegal dari Divisi Hukum & HAM DPD GRIB JAYA Jawa Tengah sebagai kuasa hukumnya. Tim ini terdiri dari:

  • SUBANDI, S.H., M.H., CPM.
  • ANWAR SADAD, S.Pd, S.H., M.H.
  • ABDUL ROKHIM, S.HI., M.H.
  • MISBAKHUL MUNIR, S.H., M.H.
  • RIZAL TAMRIN, S.H., M.H.
  • TARTO WIDODO, S.H., M.H.
  • MUHAMMAD FAJAR HASANI

Salah satu kuasa hukum korban, Hasan S.H., mendesak pihak kepolisian untuk segera memproses dan menangkap para pelaku pengeroyokan. “Kami keluarga besar GRIB JAYA mengucapkan banyak terima kasih dan siap mendukung Polri untuk menegakkan keadilan serta menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat,” ujarnya.
Secara khusus, Hasan S.H. menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya kepada Kapolda Jawa Tengah, Irjen. Pol. Ribut Hari Wibowo, S.H., S.I.K., atas atensi dan tindak lanjut cepat terhadap kasus yang menimpa kliennya.

Hasan juga berharap pengamanan di area tambang dapat melibatkan warga sekitar untuk mencegah terjadinya pertikaian lanjutan. Ia juga menghimbau agar tidak ada perpecahan yang diakibatkan oleh pihak-pihak yang berasal dari luar daerah.
Kasus ini semakin menjadi sorotan setelah sebuah video yang menunjukkan para sekuriti PT Sido Muncul menggunakan besi dan benda tumpul lainnya menjadi viral di media sosial.

Video tersebut dinilai memperkeruh suasana dan memperkuat desakan agar pihak berwajib segera bertindak. Kasus ini menambah daftar panjang permasalahan di tambang galian C Kendal, yang sebelumnya sudah menuai penolakan dari warga setempat.

Pos terkait