Garut-Tribun Tipikor.com
Polsek Cibatu Polres Garut gagas Talkshow Pentas Musik Seniman Cibatu dengan tema “Cibatu Anti Kekerasan” pada Jumat, 22 Agustus 2025, pukul 19.30 WIB di Taman Kuliner Cibatu, Desa Keresek, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya kekerasan dan premanisme di wilayah Cibatu.
Kapolsek Cibatu, Iptu Amirudin Latif, S.H., sebagai penggagas acara “Cibatu Anti Kekerasan” dan premanisme, menyampaikan beberapa poin penting terkait larangan dan himbauan bagi masyarakat Cibatu. Di antaranya adalah larangan terlibat dalam kegiatan geng motor, balap liar, konvoi tidak berizin, penggunaan knalpot brong, kekerasan, membawa senjata tajam atau api, mengkonsumsi miras, dan penyalahgunaan narkoba.
Kapolsek Cibatu juga mengimbau keluarga dan sekolah untuk mencegah anak-anak dan siswa terlibat dalam geng motor. Jam malam pukul 22.00 WIB diberlakukan untuk anak-anak, dan pihak sekolah diminta untuk memberikan sanksi tegas kepada siswa yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
Setiap pelanggaran akan dikenakan sanksi hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Masyarakat Cibatu diimbau untuk segera melaporkan setiap aksi geng motor yang dilihat atau diketahui ke Kantor Polsek Cibatu.
Kegiatan talkshow ini berlangsung dengan aman dan kondusif, dengan kehadiran Kanit IK Polsek Cibatu dan Piket Polsek sebagai pelaksana tugas.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Cibatu dapat lebih sadar akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya masing-masing.
(indra jaya)