Forkopimda Kabupaten Cirebon Tinjau dan Sosialisasikan Relokasi Pedagang Pasar Jungjang ke Pasar Darurat Baru

Cirebon-Tribun Tipikor.com

Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cirebon bersama Polresta Cirebon melaksanakan kegiatan Peninjauan dan Sosialisasi Himbauan kepada para pedagang Pasar Jungjang untuk pindah ke Pasar Darurat Baru yang berlokasi di lahan milik Polri, Blok III Desa Jungjang, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, pada Kamis (21/8/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kapolresta Cirebon KOMBES POL SUMARNI, S.I.K., S.H., M.H., bersama Bupati Cirebon Drs. H. Imron, M.Ag., Dandim 0620 Kabupaten Cirebon Letkol Inf Mukhamad Yusron, S.A.P., Kadishub Kabupaten Cirebon Hilmansyah Firmansyah, ST., Kasat Satpol PP Kabupaten Cirebon H. Imam Ustadi, M.Si., Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Tarseni, SH., MH., serta jajaran pejabat utama Polresta Cirebon, Muspika Arjawinangun, Kuwu Jungjang, dan para pedagang.

Dalam kegiatan ini, Forkopimda memberikan himbauan kepada para pedagang agar segera pindah ke Pasar Darurat Baru. Relokasi tersebut merupakan langkah strategis untuk mempercepat penertiban pedagang yang masih berjualan di badan jalan umum, sekaligus mengembalikan fungsi jalan agar dapat digunakan masyarakat dengan lebih lancar, tertib, dan aman.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni menegaskan bahwa tujuan dari pengecekan relokasi sementara ini adalah memastikan proses pemindahan pedagang pasar darurat dapat berjalan sesuai ketentuan.

β€œTujuan dari pengecekan relokasi sementara Pasar Jungjang di lahan Polri ini adalah untuk memastikan bahwa proses pemindahan pedagang pasar darurat dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Kapolresta Cirebon.

Relokasi ini tidak hanya melibatkan Polresta Cirebon, namun juga didukung penuh oleh Pemerintah Daerah, TNI, dan instansi terkait lainnya. Sinergi lintas sektor tersebut diharapkan mampu menciptakan solusi terbaik, menghindari potensi konflik, serta menjamin kelancaran proses relokasi.

Langkah peninjauan dan sosialisasi ini juga menunjukkan komitmen bersama Forkopimda Kabupaten Cirebon dalam menjaga ketertiban umum sekaligus mendukung aktivitas perekonomian masyarakat. Dengan relokasi ke pasar darurat, diharapkan pedagang dan pembeli dapat bertransaksi dengan lebih nyaman, aman, dan tertib tanpa mengganggu fungsi jalan umum.

(indra jaya)

Pos terkait