Wali Kota Bekasi Sambut Bebasnya 36 WBP Penerima Remisi Kemerdekaan

Bekasi – tribuntipikor.com


Momentum Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia menjadi kabar gembira bagi ribuan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIA Bekasi.

Sebanyak ribuan WBP memperoleh Remisi Umum dan Dasawarsa, dengan 36 orang di antaranya langsung menghirup udara bebas setelah menjalani masa pidananya.

Sebelum bebas, para WBP terlebih dahulu melalui proses verifikasi data serta penggeledahan badan oleh petugas Registrasi dan Pintu Utama (P2U).
Hal ini dilakukan sebagai bagian dari
standar keamanan dan prosedur tetap di lingkungan pemasyarakatan.

Usai resmi keluar dari Lapas, suasana haru pun pecah. Para WBP yang bebas langsung melaksanakan sujud syukur di halaman Lapas sebagai wujud rasa terima kasih atas nikmat kemerdekaan yang dirasakan. Mereka kemudian disambut hangat oleh sanak keluarga yang sudah menunggu sejak pagi dengan penuh rasa bahagia dan haru.

Sebagai bentuk apresiasi, 36 WBP yang langsung bebas juga mendapatkan bingkisan penghargaan dari Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto. Pemberian bingkisan ini menjadi simbol dukungan pemerintah daerah agar para WBP yang kembali ke masyarakat dapat memulai kehidupan
baru dengan semangat positif.

Wali Kota Bekasi, Dr. Tri Adhianto, dalam kesempatan tersebut menyampaikan, β€œHari ini adalah momen berharga, bukan hanya bagi saudara-saudara yang bebas, tetapi juga bagi kita semua”.

“Semoga kebebasan ini menjadi titik balik untuk kehidupan yang lebih baik.
Pemerintah Kota Bekasi akan selalu mendukung reintegrasi sosial, karena setiap orang berhak mendapatkan kesempatan kedua untuk memperbaiki diri.”

Kalapas Kelas IIA Bekasi menambahkan bahwa remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan bentuk penghargaan negara atas perubahan perilaku WBP.

β€œRemisi adalah motivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik, menaati aturan, serta aktif dalam program pembinaan. Harapan kami, mereka yang bebas dapat menjadi pribadi yang lebih
baik dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Momen pelepasan ini menegaskan semangat pemasyarakatan yang mengedepankan pembinaan dan reintegrasi sosial, sejalan dengan tujuan sistem pemasyarakatan yang humanis.

(Red/Rahmat tr)

Pos terkait