BANYUASIN tribuntipikor.com-
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Banyuasin bersama Kanwil ATR/BPN Sumatera Selatan terus menguatkan koordinasi guna membangun birokrasi yang bersih dan transparan.
Langkah ini dibuktikan dengan Sosialisasi Anti Korupsi sekaligus Launching Peralihan Hak Tanah Elektronik yang diikuti oleh seluruh Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan di Aula Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Selatan pada Jumat 15 Agustus 2025.
Momentum kegiatan ini juga semakin bermakna dengan diluncurkannya Peralihan Hak Tanah Elektronik. Program tersebut merupakan inovasi layanan pertanahan berbasis digital.
Peluncuran, ditandai dengan penekanan tombol launcher oleh Kakanwil ATR BPN Provinsi Sumatera Selatan.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala BPN Kabupaten Banyuasin, Dhona Fiermansyah Lubis, S.S.T., M.M., QRMP, didampingi para pejabat pengawas.
Dhona Fiermansyah menyebut kegiatan ini merupakan wujud dukungan penuh BPN Kabupaten Banyuasin terhadap upaya mendorong pelayanan publik yang bersih dari praktik-praktik koruptif.
“Terlebih, digitalisasi layanan pertanahan merupakan tonggak penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik secara terbuka dan transparan,” jelas Dhona.
Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin ingin memastikan masyarakat mendapat layanan yang mudah, cepat, transparan, dan bebas dari praktik yang tidak sesuai aturan.
“Inovasi ini sekaligus menjadi jawaban atas tantangan zaman yang menuntut efisiensi dan integritas,” ujarnya.
Dengan terselenggaranya kegiatan tersebut, BPN Kabupaten Banyuasin dan seluruh Kantor Pertanahan Sumatera Selatan telah meneguhkan diri untuk terus menjadi institusi yang berkomitmen pada nilai integritas, pelayanan prima, dan pemanfaatan teknologi dalam melayani masyarakat.
“Pelayanan cepat dan didorong dengan digitalisasi layanan pertanahan merupakan kunci jawaban dari keberhasilan mencapai target yang diamanahkan oleh Kementerian ATR/BPN,” tutur Dhona Fiermansyah Lubis.
Sementara itu, Kakanwil BPN Sumatera Selatan Asnawati, S.H., M.Si menekankan bahwa sosialisasi ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan upaya nyata memperkuat pemahaman dan komitmen seluruh aparatur sipil negara (ASN) dalam mencegah korupsi, menegakkan integritas, dan mewujudkan pelayanan pertanahan yang transparan serta akuntabel.
“ASN di lingkungan pertanahan, menurutnya, harus berdiri di garda terdepan dalam memberi pelayanan yang profesional, berkeadilan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” jelas Kakanwil.
Turut hadir, Kepala Kantor Pertanahan Kota Palembang, Zamili, A.Ptnh., S.H., M.H., Kepala Bagian Tata Usaha, Nurzalina, S.SiT., S.H., M.M., hadir pula Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, Amir Sofwan, A.Ptnh., M.A.P.
Kantah Kab. Banyuasin dan Kantah Kota Palembang, Keduanya, dipilih sebagai Kantor Pertanahan Prioritas di Sumatera Selatan, sehingga menjadi percontohan dalam implementasi layanan elektronik ini.
Peluncuran ini diharapkan dapat mempercepat proses administrasi pertanahan, mengurangi potensi penyimpangan, serta mendukung agenda nasional menuju transformasi digital di sektor layanan publik.
“Dengan sistem elektronik, masyarakat dapat merasakan efisiensi layanan yang lebih cepat, aman, dan dapat dipantau secara transparan,” jelasnya.
Acara yang berlangsung khidmat ini turut dihadiri pula oleh Ketua Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Provinsi Sumatera Selatan.
Kehadiran organisasi profesi tersebut memperkuat kolaborasi antara BPN dan pemangku kepentingan eksternal dalam membangun ekosistem pertanahan yang sehat. (Ar/ful)