Ulasan Pers : Mencermati kondisi Sinjai dalam pusaran masalah efisiensi anggaran

Sinjai, tribuntipikor.com

Momentum memperingati HUT RI ke 80, adalah saat yang baik bagi masyarakat Sinjai untuk sejenak merenung dan mencermati kondisi Sinjai yang sedang berada di tengah pusaran masalah efisiensi anggaran sebagaimana dialami pula oleh daerah lainnya di Indonesia.

Sebagian masyarakat tentu memahami bahwa akibat keterbatasan anggaran, akan menyebabkan adanya berbagai program kegiatan untuk kepentingan masyarakat yang sudah direncanakan sebelumnya akan tertunda pelaksanaannya.

Namun demikian masyarakat tetap menaruh harapan besar kepada pemerintah daerah untuk dapat mengatasi permasalahan tersebut dengan langkah bijak dan konstruktif.

Kondisi yang harus dihadapi oleh pemerintah daerah memang tentulah tidak ringan. Anggaran yang tertuang dalam APBD, 90 persen tergantung dari kucuran dana dari pemerintah pusat. Ketika kucuran dana tersebut dilakukan pula efisiensi oleh pemerintah pusat maka kondisinya akan semakin berat.

Mengharapkan pendapatan dari sumber pendapatan asli daerah berupa pajak dan retribusi tidaklah bisa dilakukan semudah membalikkan telapak tangan.

Retribusi daerah dipungut harus berbanding lurus dengan pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah daerah, tidak boleh dibalik bahwa dipungut dulu baru diupayakan pemberian pelayanan yang setimpal Karena hal itu bertentangan dengan prinsip goodgovernance dan pelayanan publik yang prima.

Pajak daerah yang walaupun pada prinsipnya penarikannya dapat dipaksakan dan tanpa adanya kewajiban pemerintah untuk memberikan fasilitas layanan, tetapi besarannya harus memperhitungkan kemampuan masyarakat secara umum dan tidak membuat masyarakat menjadi sengsara, karena tujuan adanya pemerintahan adalah untuk mensejahterakan masyarakat, bukan untuk menjadikan masyarakat sebagai pemikul beban pemerintah.

Menaikkan tarif pajak memang bukanlah hal yang tabu, tetapi besarannya harus benar-benar mempertimbangkan kemampuan ekonomi masyarakat yang berbeda-beda. Dan yang lebih penting lagi adalah harus jelas peruntukannya yaitu untuk kepentingan masyarakat secara langsung.

Kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dilakukan oleh pemerintah daerah terjadi di Sinjai memang merupakan langkah yang bisa ditempuh untuk mengatasi keterbatasan anggaran, walaupun tentu akan menimbulkan pro-kontra di tengah masyarakat.

Semoga saja seluruh masyarakat Sinjai dapat lebih bijak menanggapi dan bisa memahami serta memaklumi langkah yang diambil oleh pemerintah Kabupaten Sinjai dalam menaikan pajak bumi dan bangunan.

Memang banyak hal yang berada dalam kondisi yang sangat dilematis, tetapi itulah tujuan adanya pemerintah. Pemerintah lahir karena adanya rakyat, bukan rakyat lahir karena adanya pemerintah.

Kehadiran anggota DPR RI, Bapak Taufan Pawe di Sinjai beberapa waktu yang lalu yang ternyata telah memahami betul bahwa APBD Sinjai, 90 persen tergantung dari pemerintah pusat sehingga beliau akan memperjuangkan penambahan anggaran yang berupa Dana Alokasi Umum (DAU), tentu ini merupakan angin’ segar dan harapan baru bagi pemerintah daerah dan masyarakat Sinjai.

Namun demikian perlu diingat bahwa pengalokasian DAU di setiap daerah adalah didasarkan pada perhitungan tertentu yang diatur dalam peraturan perundangan undangan, dan lagi pula peruntukannya sudah ditentukan oleh pemerintah pusat yaitu pada sektor tertentu saja.

Dengan demikian maka sesungguhnya yang pertama yang harus lebih dahulu diperjuangkan oleh DPR RI adalah mengembalikan penentuan sasaran penggunaan DAU tersebut menjadi kewenangan daerah.

Untuk menjamin agar berbagai kepentingan dan harapan masyarakat tetap dapat terpenuhi ditengah jalan panjang yang harus ditempuh oleh pemerintah daerah dalam rangka menormalisasi dan memaksimalkan kemampuan anggaran daerah adalah lebih mengefisiensikan lagi anggaran operasional penyelenggaraan pemerintahan daerah dibarengi dengan penetapan skala prioritas pembangunan yang lebih ketat dengan tetap mempertahankan prinsip keadilan antar wilayah.

Semoga di usia Republik Indonesia yang ke 80, ini dan di tengah berbagai keterbatasan, Sinjai bisa tetap lebih damai menuju Sinjai yang lebih maju dan masyarakatnya makin sejahtera,(Mukhlisisma, Tribuntipikor, Sinjai)

Pos terkait