ASHARI ST MEMBANTAH !! BUKAN TELAT DUA BULAN, TAPI PEMBAYARAN GAJI TELAT CUMA SEBULAN !!

Binjai-tribuntipikor.com

| Setiap orang yang bekerja keras, wajib untuk dijadikan perhatian, dan berhak mendapatkan hak nya,dasar hasil yang telah di kerjakan menggunakan tenaga dan keluarnya cucuran keringat. Wajib untuk dihargai dengan memberikan upah yang sepantasnya. Sabtu (16/8).

Namun, apabila gaji yang sudah ditetapkan berupa upah sedikit terlambat beberapa hari dalam pengiriman untuk di berikan setiap bulannya, merupakan hal yang sangat wajar, kecuali gaji tidak ada dibayarkan sama sekali oleh calon penerima.

Seperti contohnya, yang saat ini sedang viral dan menjadi perbincangan di kalangan masyarakat,terkait pemberitaan yang ada saat ini terjadi di
Perusahaan Daerah Tirtasari Binjai di tuding tidak membayar gaji karyawan selama 2 bulan, menurut informasi dari salah satu media online, Rabu (13/8) kemarin.

Selain menuntut hak, mereka para karyawan merupakan pekerja di Perumda Tirtasari Binjai menyatakan keberatan selama dibawah kepemimpinan direktur periode ini.

Merasa ingin mengetahui persoalan tersebut, awak media online ini langsung bergegas menuju Kantor Perumda Tirtasari Kota Binjai, demi mencari informasi tentang kebenaran nya yang sedang terjadi.

Setiba di kantor Perumda Tirtasari Binjai, kehadiran awak media ini disambut hangat oleh Ashari ST selaku Direktur. Adapun tujuan bermaksud melakukan konfirmasi terkait adanya tudingan.

Dalam konfirmasi, Ashari ST akrab disapa Ari ini tidak keberatan untuk memberikan tanggapan, kepada media online ini, dirinya mengatakan ” bahwa, pemberitaan yang mencuat dan sedang viral saat ini, itu tidak benar. Boleh langsung tanya ke karyawan yang sebenar-benarnya bekerja di Perumda Tirtasari, jangan yang mengatas nama karyawan yang kerja di Perumda Tirtasari, itu sama dengan bodong”, ungkap Ari.

Sambung Ari, ” telat membayar gaji karyawan selama ini bukan 2 bulan, tapi hanya 1 bulan saja bang. Untuk pembayaran gaji dibulan Agustus, dengan masa kerjanya di bulan Juli. Sedikit adanya kendala dalam invoice tagihan pada sistem jaringan yang Slow internet, imbasnya management belum maksimal”.

Walaupun begitu, ” pembayaran gaji tetap diupayakan secepatnya diberikan oleh karyawan, namun harap bersabar dan butuh proses itu semua,seminggu setelah melewati Hari Kemerdekaan, gaji akan di transfer ke rekening karyawan, imerupakan kewajiban mereka untuk menerima hak”,ucap Ari.

Hal yang biasa dalam suatu perusahaan, “jika banyak yang tidak senang dengan pemimpin ,ada juga yang suka maupun tidak suka. Perlu untuk diketahui oleh karyawan Perumda Tirtasari Binjai, pimpinan itu cuma ada satu, ikuti aturan dan mekanisme SOP perusahaan, mari sama – sama kita bekerja keras untuk pembayaran Retribusi yang maksimal. Jika sudah maksimal, maka progres kerja akan terlihat dan tercapai pembayaran gaji tidak telat”,tegas Ari.
(Raka).

Pos terkait