Kebal Hukum, Kios Obat Keras Bos Pai di Bandung Barat Diduga Beroperasi Bebas

Kabupaten Bandung Barat – Tribun Tipikor

Sebuah kios di wilayah Cililin, Sendang Kerta, Cikadu, Kecamatan Sindang Kerta, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, diduga kuat menjadi sarang peredaran obat keras daftar G.

Informasi dari warga setempat menyebutkan, kios tersebut sudah lama beroperasi menjual obat keras secara bebas tanpa resep dokter.

Aktivitas ilegal ini disebut-sebut dikendalikan oleh seorang koordinator lapangan (korlap) bernama Ivan, sementara pemilik kios dikenal dengan panggilan Bos Pai.

β€œMereka sudah lama beroperasi. Semua orang di sini tahu, tapi sampai sekarang belum ada tindakan dari aparat,” ungkap salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, kamis (14/8/25).

Keberadaan kios tersebut dinilai sangat meresahkan, terutama karena pembelinya didominasi kalangan remaja dan pemuda. Warga khawatir, jika dibiarkan, peredaran obat keras ini akan memicu berbagai masalah sosial dan kriminalitas di lingkungan mereka.

Warga pun mendesak aparat penegak hukum, khususnya pihak kepolisian, untuk segera melakukan penindakan tegas. β€œKami minta polisi turun tangan sebelum makin banyak korban,” tegas warga lainnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan peredaran obat keras di kios tersebut.

Pos terkait