AR: Kami sudah setor (pajak) 20 ribu rupiah per ritnya ke orang Dinas Blora. Kalau 1 hari sekitar 10 sampai 20 rit berapa coba.
Blora Jateng, tribuntipikor.com //
Maraknya aktivitas penyedotan pasir ilegal wilayah kerja Kepolisian Sektor Kecamatan Kradenan di sepanjang bantaran sungai Bengawan Solo Kabupaten Blora, Jawa Tengah, tepatnya turut Dukuh Weni, Desa Nglungger Kecamatan Kradenan saat ini, semakin meresahkan banyak warga sekitar dan menjadikan sorotan publik. Pasalnya aktivitas penyedotan pasir ilegal itu sudah jalan bertahun-tahun.
Polemik berkepanjangan di masyarakat ini, konon melenggangnya aktivitas penambangan pasir Ilegal tersebut dikarenakan kurangnya perhatian dan tindakan tegas dari pihak Kepolisian setempat seakan ada indikasi Pembiaran.
Hasil investigasi awak media Sabtu pagi tanggal 09/08/2025, tepatnya di area aliran sungai Bengawan Solo di sekitaran Desa Nglungger Kecamatan Kradenan, ternyata benar ada sejumlah aktifitas penambangan pasir dengan memakai alat penyedot diesel berkapasitas besar yang sedang melakukan kegiatan penyedotan pasir.
Menurut keterangan salah satu tenaga kerja tambang sedotan pasir ilegal sebut saja Paijo (bukan nama aslinya) mengatakan bahwa di seputaran desanya saat ini terdapat 5 hingga 6 titik lokasi penyedotan tambang pasir.
Adapun pemiliknya adalah diantaranya dengan inisial PR, PRJ, WT, dan FN serta AR. Ucapnya.
Bahkan salah satu pemilik usaha tambang sedotan pasir ilegal inisial AR berani mengatakan, karena dirinya sudah merasa memberikan sejumlah upeti.
“Kami sudah setor (pajak) 20 ribu rupiah per ritnya ke orang Dinas Blora mas.” Ungkap AR.
Secara tidak langsung, hal ini sudah mengindikasikan bahwa diduga kuat para pemilik usaha tambang sedotan pasir ilegal tersebut setor dan bagi hasil ke salah seorang Oknum di kedinasan Pemkab Blora.
Sementara itu, dengan menjamurnya aktifitas penambangan sedotan pasir ilegal yang berada di sepanjang pinggiran Bengawan Solo ini semakin membuat warga khawatir akan dampak lingkungan, polusi udara dan rusaknya jalan di Desanya.
Bagaimana tidak, pasalnya dari muatan kendaraan pick up maupun damp truck pengangkut hasil tambang tersebut sering berlalu lalang bahkan meninggalkan debu disiang hari akibat jatuhnya pasir dari damp truck tersebut.
Disisi lain, seorang warga setempat juga mengatakan, “Kami sangat khawatir Mas.! Apabila dari pihak Aparat Penegak Hukum (APH) setempat terus membiarkan aktifitas penambangan sedotan pasir ini, karena jalan di desa kami saat ini sudah mulai terlihat rusak.” Ungkapnya.
Berlanjut dan ketika awak media mencoba menghubungi Kapolsek Kradenan Iptu Umbaran Wibowo, S.H melalui pesan sambungan Whatsappnya, pihaknya mengatakan dengan singkat “Terimakasih mas informasinya, nanti kita cek.” Ungkapnya.
Olehnya, melalui media tribuntipikor.com sebagai pilar ke 4 pemerintah dan selaku sosial control kebijakan pemerintah pusat, provinsi serta kabupaten, warga setempat meminta segera ada tindakan tegas semacam penertiban dari pihak Pemkab serta dari pihak APH setempat kepada pemilik usaha tambang. (Yn/tim)
Editorial: Solikin Korwil