LPKPI SUMSEL AKAN GELAR AKSI UNJUK RASA DI DEPAN KAJATI SUMSEL TERKAIT DUGAAN KORUPSI DANA DESA KOTA PRABUMULIH

TribunTipikor.com Palembang, 11 Agustus 2025 –

Lembaga Pemberantas Korupsi dan Penyelamat Indonesia (LPKPI) Sumatera Selatan akan menggelar aksi unjuk rasa pada Jumat, 15 Agustus 2025, di depan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk dorongan kepada aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti laporan dugaan korupsi dana desa yang melibatkan 3 kepala desa di wilayah Kota Prabumulih.

Ketua LPKPI Sumsel, Yudha Loobay, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melayangkan laporan resmi terkait dugaan penyalahgunaan dana desa oleh tiga kepala desa tersebut sejak beberapa waktu lalu, namun hingga kini belum ada perkembangan signifikan. “Kami mendesak pihak kejaksaan Tinggi Sumsel untuk segera memproses laporan ini secara transparan dan profesional,” tegasnya.

Selain itu, Yudha Loobay Menambahkan pada aksi nanti LPKPI Sumsel juga akan menyerahkan laporan baru terkait tujuh kepala desa lainnya di wilayah Prabumulih yang diduga melakukan pelanggaran serupa. Laporan tersebut akan dilengkapi dengan bukti awal hasil investigasi lapangan tim LPKPI Sumsel.

Aksi ini rencananya akan diikuti oleh puluhan anggota dan simpatisan LPKPI dari berbagai daerah di Sumsel, dengan titik kumpul Sekretariat LPKPI Sumsel Jl. Sersan Sani Palembang pukul 08.00 WIB sebelum bergerak menuju Kejati Sumsel.

Lanjut Yudha Loobay menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen kami untuk mendukung pemberantasan korupsi, khususnya dalam pengelolaan dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Tutupnya

Pos terkait