TribunTipikor.com PALEMBANG –
Lembaga Advokasi Sakerja Rakyat Sumatera Selatan (LASKAR Sumsel) resmi melaporkan sejumlah dinas kabupaten di Provinsi Sumatera Selatan ke Kejaksaan Tinggi Sumsel, menyusul terungkapnya berbagai dugaan penyimpangan anggaran berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Direktur Investigasi LASKAR Sumsel, Bung Jacklin, mengungkapkan bahwa laporan tersebut merupakan hasil investigasi lapangan yang diperkuat oleh dokumen resmi BPK. Menurutnya, dugaan pelanggaran yang terjadi bukan hanya sekadar kesalahan administrasi, melainkan mengarah pada potensi tindak pidana korupsi dengan kerugian negara yang tidak sedikit.
Adapun instansi dan temuan yang dilaporkan antara lain:
- Dinas PU PR Kabupaten Banyuasin
Indikasi penyimpangan penggunaan anggaran pada pembangunan fasilitas publik dengan nilai signifikan dan terindikasi tidak sesuai spesifikasi teknis.
- RSUD Banyuasin
Berdasarkan LHP BPK, ditemukan dugaan penyalahgunaan anggaran pada pembangunan ruang rawat inap yang dikerjakan oleh CV. KP, dengan indikasi mark-up dan potensi kerugian negara.
- Dinas PU PR Kabupaten Musi Banyuasin
Terindikasi penyimpangan pada pelaksanaan proyek-proyek fisik yang dinilai berpotensi merugikan negara dan menguntungkan pihak tertentu.
- Dinas PU PR Kota Prabumulih
Dugaan penyalahgunaan anggaran pada proyek rehabilitasi drainase oleh CV. Bintang Cahaya Abadi, dengan temuan volume pekerjaan yang tidak sesuai kontrak.
- Dinas PU PR Kabupaten Ogan Ilir (OI)
Berdasarkan LHP BPK, ditemukan kekurangan volume pada 12 paket kegiatan, yang jelas mengindikasikan pengurangan kualitas dan kuantitas pekerjaan, sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara.
Jacklin,menegaskan bahwa LASKAR Sumsel tidak akan tinggal diam dan akan terus mengawal laporan ini hingga proses hukum berjalan tuntas.
Kami mendesak Kejati Sumsel untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan atas temuan ini. Jika dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk bagi pengelolaan anggaran publik di Sumsel,” tegasnya.
LASKAR Sumsel juga menyatakan siap mengerahkan aksi publik yang lebih luas apabila aparat penegak hukum tidak segera mengambil langkah konkret.
“Ini adalah uang rakyat, dan rakyat berhak tahu serta mendapatkan keadilan,” pungkas Elvis.