Garut : Tribuntipikor.com
“Sukasono, 11 Agustus 2025 — Pengurus Koperasi Merah Putih Desa Sukasono mengumumkan bahwa Ketua Koperasi, Dadan Puswadi, secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya terhitung mulai tanggal 11 Agustus 2025.”
“Dalam pernyataannya, Dadan Puswadi menjelaskan bahwa pengunduran diri ini sudah dipikirkan dengan matang dan dilakukan tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Keputusan tersebut diambil sebagai bentuk kekecewaan atas tindakan Kepala Desa yang mengambil keputusan sepihak tanpa melibatkan unsur Koperasi Merah Putih.” ujarnya.
“Menurutnya, pada saat pemotongan yang pertama pun tidak ada musyawarah dengan dirinya sebagai ketua maupun jajaran kepengurusan. “Waktu itu sudah saya tegaskan, jangan sekali-kali mengambil keputusan apapun tanpa musyawarah bersama pengurus koperasi. Namun, kejadian serupa terulang kembali,” tegas Dadan Puswadi.
Ia menambahkan, kejadian terbaru bahkan diketahui oleh pihak media yang kemudian menanyakan perihal tersebut kepada Wakil Ketua Koperasi melalui aplikasi WhatsApp. Hal ini semakin memperkuat keyakinannya bahwa peran dan kewenangan pengurus koperasi diabaikan.
“Meski demikian, Dadan Puswadi tetap berharap koperasi ini dapat terus berjalan dengan baik dan memberi manfaat sebesar – besarnya bagi anggota serta masyarakat Desa Sukasono.” tutuupnya.
Pengurus akan segera melakukan musyawarah untuk menunjuk atau memilih pengganti ketua sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) koperasi. (T. Wirama).