Tingkatkan Keamanan Malam Hari, Polsek Cariu Gelar Patroli KRYD Bersama TNI dan Satpol PP

Polres Bogor tribuntipikor.com–

Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada malam hari, Polsek Cariu Polres Bogor Polda Jabar melaksanakan kegiatan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam, 9 Agustus 2025. Patroli gabungan ini melibatkan personel dari Polri, TNI, dan Satpol PP, serta dipimpin langsung oleh Perwira Pengawas (Pawas) IPTU Mujiyanto, S.H.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cariu menegaskan bahwa patroli KRYD menjadi salah satu langkah strategis dalam mencegah terjadinya tindak kejahatan, khususnya pada jam-jam rawan malam hari. “Sinergi antara Polri, TNI, dan Satpol PP sangat penting untuk memastikan keamanan di wilayah hukum Polsek Cariu tetap kondusif,” ungkapnya.

Kegiatan patroli ini melibatkan tujuh personel gabungan, terdiri dari lima personel Polsek Cariu, dua personel Satpol PP, serta dukungan dari Koramil setempat. Mereka menyasar sejumlah titik rawan, di antaranya Jalan Raya perbatasan Cariu–Tanjungsari, Jalan Raya Cariu–Karawang, dan kawasan Lapangan Badak Putih Cariu.

Selama patroli, petugas memberikan imbauan langsung kepada warga yang tengah beristirahat maupun dalam perjalanan. Warga diminta untuk selalu mengutamakan keselamatan diri, menghindari perjalanan di jam-jam rawan, serta mewaspadai potensi tindak kejahatan seperti curat, curas, dan curanmor (C3).

Selain itu, patroli ini juga menjadi sarana memperkuat hubungan antara aparat keamanan dan masyarakat. Kehadiran petugas di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman, sekaligus mencegah gangguan kamtibmas sebelum terjadi.

Situasi wilayah hukum Polsek Cariu pada malam patroli tersebut dilaporkan dalam keadaan aman dan terkendali. Tidak ditemukan adanya kejadian menonjol, dan aktivitas masyarakat berjalan lancar.

Kapolsek Cariu menambahkan, kegiatan patroli KRYD akan terus dilakukan secara rutin, terutama di titik-titik yang memiliki potensi kerawanan. “Kami berkomitmen untuk selalu hadir di tengah masyarakat, menjaga keamanan, dan memberikan pelayanan terbaik,” ujarnya.

Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., menyampaikan apabila warga menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindak kriminal, atau adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar namun tanpa payung hukum resmi—yang masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO)—agar segera melapor ke Call Center (021) 110 yang melayani 24 jam, atau ke nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587(Ar)

Pos terkait