Polres Bogor tribuntipikor.com–
Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif, sinergitas antara TNI dan Polri terus diperkuat di wilayah Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor. Salah satunya melalui kegiatan sambang yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Cisarua Polsek Nanggung Polres Bogor Polda Jabar, Bripka Tantan Gerhana bersama Babinsa Sertu Guntur Sisworo, pada Jumat (08/08/2025).
Kegiatan sambang ini menyasar warga masyarakat di wilayah Desa Cisarua, sebagai bentuk kedekatan aparat dengan masyarakat serta upaya pembinaan langsung dalam menjaga keamanan lingkungan. Kehadiran Bhabinkamtibmas dan Babinsa merupakan implementasi nyata sinergitas TNI-Polri dalam menjalankan fungsi preemtif dan preventif.
Dalam kegiatan tersebut, warga diberikan imbauan kamtibmas untuk selalu mematuhi peraturan hukum yang berlaku, menjaga kerukunan di lingkungan tempat tinggal, serta aktif melaporkan jika terjadi peristiwa menonjol kepada pihak Polsek Nanggung.
Kapolsek Nanggung AKP Ucup Supriatna, S.Pd., M.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan pelaksanaan dari arahan Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., untuk terus menjalin komunikasi efektif dengan masyarakat desa binaan guna menciptakan keamanan secara menyeluruh.
“Bhabinkamtibmas menjadi perpanjangan tangan Polri yang secara langsung hadir di tengah-tengah masyarakat. Melalui sambang ini, kami ingin menumbuhkan kesadaran warga untuk bersama-sama menjaga ketertiban lingkungan,” ujar AKP Ucup Supriatna.
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan tokoh masyarakat, ketua RT/RW, dan komunitas lokal dalam membantu menciptakan suasana lingkungan yang aman dan damai, sekaligus menjadi mitra strategis bagi Polri dalam deteksi dini potensi gangguan kamtibmas.
Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., dalam kesempatan terpisah menyampaikan bahwa masyarakat juga diimbau untuk waspada terhadap modus-modus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), termasuk perekrutan kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa kejelasan hukum.
“Jika ada warga yang mengetahui atau mengalami langsung kejadian seperti itu, segera laporkan melalui Call Center 110 yang aktif 24 jam atau ke nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587,” jelas IPDA Yulista Mega Stefani, S.H.
Kegiatan sambang ini diharapkan menjadi salah satu upaya efektif dalam membangun rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat, serta memperkuat kehadiran negara melalui sinergitas TNI-Polri di tingkat desa(Ar)