TribunTipikor.com Palembang, 9 Agustus 2025 —
Tercium aroma busuk dugaan penyalahgunaan wewenang dan pungli di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang kian menyengat. Jaringan Masyarakat Peduli Kota Palembang (JAMPANG) menegaskan tak akan tinggal diam dan siap “mengepung” Kantor Wali Kota Palembang pada Rabu pukul 08.30 WIB untuk menuntut langkah tegas terhadap Kabid Tibum Satpol PP Kota Palembang.
Dalam data dan laporan yang dihimpun JAMPANG, Kabid Tibum Satpol PP disebut-sebut terlibat dalam praktik pungutan liar di bawah Jembatan Ampera, sebuah lokasi yang seharusnya dijaga ketertiban dan kebersihannya, justru dijadikan lahan basah bagi segelintir oknum. Ironisnya, meski hasil audit Inspektorat Kota Palembang telah mengungkap adanya penyimpangan, hingga kini tak ada sanksi tegas yang dijatuhkan.
“Ini bukan lagi soal dugaan, ini soal keberanian menegakkan hukum. Fakta audit sudah di depan mata, laporan sudah masuk ke Polda Sumsel, tetapi Pemerintah Kota Palembang seolah membiarkan. Apakah jabatan lebih berharga dari integritas?” tegas Koordinator JAMPANG, Zakaria.
Setidaknya ada 4 Point Core Issue, diantaranya :
- Pecat Kabid Tibum Satpol PP Kota Palembang yang diduga kuat terlibat dalam skandal pungli.
- Segera tetapkan tersangka pada laporan yang sudah berjalan di Polda Sumsel.
- Tindaklanjuti proses hasil audit Inspektorat dan tindak tegas pihak yang terbukti melakukan pungli.
- Hentikan segala bentuk perlindungan dari Pemerintah Kota Palembang terhadap oknum nakal dan bermasalah di Kota Palembang.
Ditambahkan Zakaria koordinator Jampang yang biasa akrab di sapa “Jacklin”, menegaskan, massa aksi akan datang dengan spanduk bertuliskan desakan keras, orasi lantang, dan bukti-bukti pendukung yang siap dibuka ke publik jika pemerintah terus menutup mata. JAMPANG juga memberi sinyal bahwa jika tuntutan ini diabaikan, mereka siap melakukan aksi terus menerus dengan skala lebih besar dan melibatkan elemen masyarakat yang lebih luas.
“Palembang bukan milik para pejabat nakal. Ini kota kita, dan kita punya hak untuk menuntut pemerintahan yang bersih. Kalau Pemerintah Kota Palembang tidak berani bertindak, maka publik akan menganggap bahwa persoalan ini diduga terstruktur sistematis dan turut melindungi,” tutup Koordinator JAMPANG dalam pernyataannya. lubay