Ketua DPC PDI Perjuangan Sumbawa Dorong Cari Solusi Adil Masalah Guru Honorer Bersertifikasi

Sumbawa Besar NTB tribun tipikor.com —

Menanggapi dinamika dan aspirasi terkait nasib para guru honorer sertifikasi non-ASN di Kabupaten Sumbawa yang belakangan ini menjadi perhatian publik, Ketua DPC PDI Perjuangan Abdul Rafiq, SH., M.Si., menyampaikan pandangan dan posisi partai politik dalam kerangka berpihak pada keadilan tanpa melanggar aturan yang berlaku.

“Kami memahami bahwa para guru honorer, khususnya yang telah bersertifikasi, memiliki kontribusi nyata dan penting dalam menjaga kualitas pendidikan di daerah, meskipun status kepegawaiannya belum sepenuhnya diakui secara struktural oleh negara. Mereka telah mengabdi bertahun-tahun, mendidik generasi, namun tetap berada dalam pemeriksa status dan kesejahteraan” katanya (6/8/2025)

Kemudian selanjutnya, Negara tidak boleh abai terhadap nasib guru-guru kehormatan yang telah bersertifikasi. Sertifikasi merupakan pengakuan kompetensi profesional yang seharusnya diikuti dengan pengakuan administratif dan kesejahteraan.

Solusi tengah harus segera dirumuskan oleh pemerintah daerah bersama pemerintah pusat, khususnya Kementerian Pendidikan, Kementerian PAN-RB, BKN, dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), agar ada kebijakan transisi yang tidak merugikan guru terkait maupun mengganggu regulasi. Peran Kemendagri penting dalam memberi ruang fiskal dan pengawasan agar langkah pemda tetap dalam koridor hukum.

Kami mendorong pemerintah daerah untuk lebih aktif menyuarakan dan memperjuangkan nasib guru kehormatan bersertifikasi ini ke pusat, dengan data lengkap dan argumentasi yang kuat. Pemerintah daerah tidak boleh hanya berpatokan pada regulasi tanpa memberikan inisiatif kebijakan yang berpihak pada para pendidik.

Dirinya juga mencerminkan agar anggaran daerah dapat dimanfaatkan secara optimal dan kreatif, sesuai ruang fiskal dan peraturan yang berlaku, untuk membantu meringankan beban guru honorer bersertifikasi, setidaknya hingga solusi struktural dan administratif dari pusat benar-benar hadir.

“Kami di PDI Perjuangan tetap konsisten memperjuangkan keadilan sosial, termasuk bagi para guru kehormatan yang bersertifikasi non-ASN. Keadilan harus ditegakkan, namun tetap dalam bingkai hukum dan regulasi nasional. Jangan ada pembiaran, apalagi pengabaian terhadap jasa dan perjuangan para pendidik ini” jelasnya.

Ketua DPC PDI Perjuangan memberikan beberapa saran yaitu pertama ; Mendorong pemerintah daerah segera mengusulkan formasi PPPK secara terbuka dan transparan, agar para guru non-ASN yang telah lama mengabdi bisa mendapatkan kesempatan resmi dan adil untuk mengikuti seleksi sesuai kemampuan mereka.

Kedua ; Penulisan pendataan guru non-ASN dilakukan secara menyeluruh dan jujur, agar tidak ada yang tertinggal hanya karena urusan administratif. Siapapun yang sudah mengabdi bertahun-tahun layak diprioritaskan masuk ke dalam database resmi.

Ketiga : Memberikan dukungan insentif yang sah dan sesuai aturan, baik melalui BOS, bantuan operasional daerah, atau mekanisme lainnya yang tidak melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan. Ini sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi mereka selama masa transisi menuju status resmi.

Keempat: Membuka ruang komunikasi dan dialog langsung antara pemerintah daerah, DPRD, dan para guru non-ASN. Jangan biarkan kebijakan dibuat sepihak tanpa mendengar suara mereka yang terdampak secara langsung.

“Saya tidak ingin hanya sekedar mengkritik atau menyalahkan. Saya ingin mencari solusi bersama. Kita bisa berpihak tanpa harus menyimpang dari hukum. Kita bisa memberi keadilan tanpa harus melanggar aturan” tegasnya.

Menutup keterangan tertulisnya, Abdul Rafiq menegaskan bahwa pendidikan kita tidak akan maju jika para gurunya terus hidup dalam pembuatnya. Oleh karena itu, keberpihakan kita harus diwujudkan dalam bentuk kebijakan yang berpijak pada rasa keadilan dan nilai kemanusiaan.
(AM/ Irwanto)

Pos terkait