Ketua DPD TBBR Kabupaten Landak, Lianus Pamajalatn Dukung Langkah Bupati Landak Usulan WPR Demi Rakyat

Landak, Kalbar – tribuntipikor.com

Ketua DPD Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) Kabupaten Landak, Lianus Pamajalatn, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Bupati Landak dalam mengusulkan pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Menurutnya, usulan ini merupakan bentuk nyata keberpihakan pemerintah kabupaten landak kepada masyarakat kecil, khususnya para penambang tradisional Rabu 06/08/2025.

“Selama bertahun-tahun, warga di berbagai kecamatan yang ada di Kabupaten Landak menggantungkan nafkah dari sektor tambang rakyat, salah satunya penambangan emas tradisional, dengan peralatan sederhana dan modal terbatas. Namun sayangnya, mereka kerap berada dalam posisi yang rentan secara hukum. Tanpa legalitas, mereka mudah dituding sebagai pelaku tambang ilegal, padahal kenyataannya mereka hanyalah rakyat biasa yang berjuang menyambung hidup dan menyekolahkan anak-anak mereka dengan hasil tambang tersebut,”Ungkap Lianus.

Lianus menegaskan bahwa penetapan WPR merupakan jembatan menuju keadilan ekonomi bagi rakyat. WPR akan memberikan ruang legal yang aman bagi masyarakat untuk menambang secara sah, tertib, dan ramah lingkungan. Negara diharapkan hadir bukan sebagai pemaksa, tetapi sebagai pengayom yang memberikan kepastian hukum, pendampingan teknis, dan perlindungan keamanan bagi para penambang.

“Ini bukan soal tambang semata, tetapi tentang hak hidup rakyat. Tentang ibu-ibu yang menunggu penghasilan suaminya pulang dari lubang tambang, tentang anak-anak yang bisa tetap bersekolah dari hasil jerih payah orang tua mereka. Banyak masyarakat yang secara turun-temurun bekerja sebagai penambang tradisional, menggantungkan hidup dengan memanfaatkan potensi alam yang ada untuk bertahan hidup dan membiayai pendidikan anak-anak mereka,” tambahnya.

Lebih lanjut, Lianus menyatakan bahwa langkah Bupati Landak tersebut sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945, yang menyebutkan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

“Dari itu, kami mendukung penuh langkah Bupati Landak mengusulkan WPR. Kami meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat agar merespons cepat dan serius demi menciptakan keadilan ekonomi bagi masyarakat tambang rakyat di Landak. Negara hadir bukan untuk meminggirkan, melainkan untuk menyejahterakan rakyatnya,” tegas Lianus.

Ditulis oleh: Sungut / tribuntipikor.com

Pos terkait