Sumbawa Besar NTB
tribuntipikor.com —
Bupati Syarafuddin Jarot akan melakukan rotasi dan mutasi pejabat di lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Sumbawa pada Minggu awal Agustus mendatang.
“Mutasi itu ada proses, Insya Allah minggu awal Agustus, sebelum masa jabatan kami genap 6 bulan,” ungkap Haji Jarot, sapaan familiar bupati dalam bincang khusus dengan Media di ruang kerjanya, Rabu, 30 Juli 2025 sore.
Ia menjelaskan, sesuai mekanisme, dalam proses mutasi harus terlebih dahulu membentuk panitia seleksi (pansel). Sehingga mutasi nanti, dapat memastikan akan menempatkan pejabat yang berkompeten sesuai dengan disiplin ilmu yang dimiliki dan rekam jejak.
Menurut Haji Jarot, mutasi pejabat dilakukan dalam rangka percepatan pembangunan menuju “Sumbawa Unggul, Maju dan Sejahtera, sesuai visi misi kepemimpinannya.
“Soal mutasi tentu tidak ada yang paling sempurna,” ujarnya, sembari menjelaskan, bahwa pastilah kami lakukan dengan menempatkan sesuai kompetensi.
Mutasi, lanjutnya, juga
dalam rangka penyegaran dan mengisi sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Mutasi untuk mereka yang akan menempati pimpinan OPD, bisa jadi bersifat rotatif,” ujar bupati, seraya menjelaskan, karena jenjang eselon II tidak mungkin diturunkan ke eselon di bawahnya. Dengan demikian, mereka tetap punya jabatan, dirubah posisinya, dirubah tempatnya supaya lebih sesuai.
Kolaborasi Kompetensi, Integritas, Dedikasi dan Akuntabilitas
Haji Jarot mengurai panjang lebar ihwal pertimbangan utama mutasi, meliputi sejumlah aspek: kompetensi yang dikolaborasi dengan integritas, loyalitas, dedikasi dan akuntabilitas.
Integritas, kata bupati, adalah tingkah laku yang melambangkan karakter individu seorang ASN.
Dengan karakter yang baik, ia meyakini integritas yang akan ditanamkan kepada jajarannya akan menciptakan keselarasan bekerja dalam satu tim yang solid yang mencerminkan kebersamaan dan kekompakan.
Karena itu ia berharap, integritas bekerja di OPD yang akan mereka pimpinnya harus bisa melahirkan keterpaduan berbagai hasil yang menunjukkan kesatuan yang utuh sehingga memiliki potensi dan kemampuan kinerja. Dengan demikian, nilai integritas merupakan kesatuan antara pola pikir, perasaan, ucapan, dan perilaku yang selaras dengan hati nurani dan norma yang berlaku.
Menyinggung tentang dedikasi. Ia memaknai dedikasi adalah sikap mental yang menunjukkan kesediaan seseorang untuk memberikan seluruh potensi dirinya pada suatu aktivitas bekerja dalam satu tim solid untuk mencapai tujuan.
“Dedikasi adalah sebuah sikap yang menunjukan keinginan seseorang untuk mendapatkan hasil yang berkualitas tinggi,” pungkasnya, seraya menambahkan, bahwa dedikasi adalah pengabdian bekerja secara utuh dan total.
Untuk itu, dirinya sebagai kepala daerah dan kepala pemerintahan, bupati bersama wabup mendorong jajarannya mengedepankan dedikasi, yakni pengorbanan tenaga, pikiran, dan waktu demi keberhasilan suatu usaha dalam bekerja.
Adapun loyalitas adalah sifat setia yang diwujudkan dalam berbagai macam bentuk tindakan, seperti menepati janji dan memberikan dukungan secara penuh, menurutnya, sangat berperan signifikan untuk lebih menanamkan etos kerja menuju “Sumbawa Unggul, Maju dan Sejahtera”.
Pasalnya, lanjut dia, karena pada dasarnya, loyalitas adalah kesetiaan, pengabdian dan kepercayaan yang diberikan atau ditujukan kepada seseorang yang diberi mandat oleh pimpinan.
“Jadi intinya, loyalitas merupakan
pencerminan kesetiaan atau kepatuhan seseorang terhadap pimpinannya, dalam satu kesatuan kerja,” urainya.
Sementara akuntabilitas, ia memaknai adalah kewajiban untuk mempertanggungjawabkan tindakan atau keputusan yang diambil, serta kinerja yang dihasilkan, kepada pihak yang berkepentingan. Ini mencakup kewajiban untuk memberikan penjelasan, laporan, dan bukti atas pekerjaan yang telah dilakukan.
“Substansinya, akuntabilitas adalah pertanggungjawaban individu atau organisasi dalam menjalankan tugasnya. Pertanggungjawaban ini bisa dilakukan secara vertikal ke atasan ataupun horizontal kepada masyarakat,” tegasnya, sembari memberi definisi umum akuntabilitas adalah tindakan seseorang atau organisasi perangkat daerah yang dipimpinnya dalam mempertanggungjawabkan tugas dan kewajiban, baik berupa tindakan, keputusan, dan kinerja secara transparan dan jujur.
Intinya, lanjut Haji Jarot, akuntabilitas yang bakal diterapkan di lingkup Pemkab Sumbawa adalah terkait tata kelola yang menjamin pemanfaatan sumber dana secara konsisten dan bertanggung jawab.
(Gn/ Irwanto )