Jeneponto, Tribuntipikor Com
. Rapat lintas sektor Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (GAS) di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tarowang yang dipimping oleh Drs. Abdul Salam yang di dampingi Camat Tarowang Taufik, S. Sos., MM dan dihadiri oleh para Kepala Desa dan para Imam desa Se Kecamatan Tarowang, tokoh agama, tokoh masyarakat serta seluruh staf Kantor Urusan Agama Kec. Tarowang. (Senin, 28/07/2025).
Camat Tarowang dalam sambutannya” menyampaikan bahwa Gerakan Sadar Pencatatan Nikah ini penting dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pencatatan perkawinan secara resmi.
Dengan pencatatan perkawinan dianggap sangat penting sekali karena memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi pasangan suami istri serta anak-anak mereka.
Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Tarowang Drs. Abdul Salam menyampaikan “bahwa rapat lintas sektor GAS ini dilaksanakan dalam rangka mempererat kerjasama antara KUA, Pemerintah Kecamatan Tarowang, Imam Desa tokoh agama, tokoh masyarakat dan pihak terkait lainnya dalam menyukseskan program Gerakan Sadar Pencatatan Nikah.
Pihak KUA akan melakukan pendataan serta mencari solusi bersama dan melalukan pendampingan dalam menjawab persoalan ini.
Dengan adanya rapat ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencatatan nikah semakin meningkat, sehingga tercipta keluarga sakinah, mawaddah warahmah, serta memiliki kepastian hukum yang kuat.
Dengan adanya rapat ini diharapkan agar masyarakat semakin paham tentang pentingnya pencatatan nikah. Proses pencatatan nikah menjadi lebih mudah dan lancar. Tercipta sinergi yang kuat antara berbagai pihak dalam mensukseskan program. Data kependudukan yang akurat dan valid dapat diperoleh. Perlindungan hukum bagi pasangan suami istri dan anak-anak mereka lebih terjamin.
Pewarta : Iskandar lewa/A.R