DUMAI — tribuntipikor com.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai melaksanakan Rapat Evaluasi dan Penandatanganan Pakta Integritas bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Tenaga Kerja Perjanjian Kontrak (TKPK) di lingkungan Bidang Prasarana.
Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Dishub Dumai, Jalan HR Soebrantas, dan dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Prasarana, Tengku Supriansyah, yang mewakili Kepala Dinas Perhubungan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas, serta sebagai tindak lanjut ketentuan administrasi bagi PPPK yang telah resmi diangkat.
Penandatanganan pakta integritas bukan sekadar formalitas, melainkan wujud nyata komitmen dalam menjalankan tugas secara profesional, jujur, dan bertanggung jawab.
Dalam arahannya, Tengku Supriansyah menekankan bahwa pakta integritas harus dijadikan pedoman dalam setiap pelaksanaan tugas, bukan hanya sebatas kegiatan seremonial.
Ia menegaskan pentingnya integritas, pemahaman terhadap regulasi, dan kepatuhan hukum sebagai fondasi utama dalam mendukung pembangunan infrastruktur serta peningkatan pelayanan publik di bidang perhubungan.
Rapat evaluasi ini juga menjadi ajang untuk memperkuat sinergi internal, menumbuhkan rasa tanggung jawab kolektif, serta mengingatkan pentingnya aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) sebagai prioritas utama.
Adapun isi dari pakta integritas yang ditandatangani mencakup komitmen untuk mencegah dan memberantas praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), menolak segala bentuk suap dan pemberian yang melanggar aturan, menjunjung tinggi integritas dan kepatuhan terhadap hukum, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.*(rls)